Wilayah Pesisir dan Perbatasan Indonesia Rentan terhadap Peredaran Narkoba
Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa wilayah pesisir dan perbatasan Indonesia sangat rentan terhadap penyelundupan narkoba akibat geografis dan budaya.

Indonesia, dengan luas wilayah maritimnya yang sangat besar, tengah menghadapi ancaman serius peredaran gelap narkoba. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, baru-baru ini mengungkapkan bahwa wilayah pesisir dan perbatasan Indonesia menjadi titik lemah utama dalam upaya pemberantasan narkoba. Hal ini disampaikannya saat memberikan kuliah umum di Universitas Riau (UNRI), Pekanbaru, Riau, pada Rabu (7/5).
Menurut Komjen Pol. Marthinus, kurang lebih 17.380 pulau dan 99.083 garis pantai yang dimiliki Indonesia menjadi celah bagi sindikat narkoba internasional untuk menyelundupkan barang haram tersebut. Ia menekankan bahwa kerentanan ini bukan hanya masalah geografis, tetapi juga terkait dengan aspek budaya yang memudahkan operasi sindikat tersebut. "Kerentanan wilayah pesisir dan perbatasan terhadap narkoba salah satunya disebabkan oleh adanya persamaan kultur budaya. Berbeda dengan wilayah teritorial fisik yang memiliki garis batas imajiner, tidak demikian dengan budaya," ujar Komjen Pol. Marthinus.
Lebih lanjut, Komjen Pol. Marthinus menjelaskan bahwa setidaknya ada tiga pola hubungan sosial yang dimanfaatkan oleh para bandar narkoba: patron klien, simbiosis mutualisme, dan hubungan inti cangkang. Ketiga pola ini menciptakan celah dalam masyarakat yang kemudian dieksploitasi oleh sindikat untuk memperluas jaringan dan melancarkan operasi mereka. Situasi ini membutuhkan perhatian serius dan strategi yang komprehensif untuk mengatasinya.
Ancaman Narkoba dan Peran Perguruan Tinggi
Data yang disampaikan Komjen Pol. Marthinus cukup mengkhawatirkan. Lebih dari 296 juta orang di dunia saat ini terjerat dalam penyalahgunaan narkoba. Di Indonesia sendiri, berdasarkan penelitian tahun 2023, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 1,73 persen atau sekitar 3,3 juta jiwa. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya masalah narkoba di Indonesia dan membutuhkan upaya bersama untuk mengatasinya.
Menyadari urgensi masalah ini, Kepala BNN mengajak seluruh civitas academica, khususnya mahasiswa, untuk berperan aktif dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Ia berharap mahasiswa dapat berkontribusi melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Komjen Pol. Marthinus menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam memberikan edukasi dan solusi berbasis penelitian ilmu sosial. "Saya harap mahasiswa dapat menjadi perpanjangan tangan BNN dengan turun ke masyarakat dalam memberikan edukasi terkait narkoba dan menjadi bagian dari solusi dengan berbagai penelitiannya yang berbasis pada ilmu sosial," tuturnya.
Kuliah umum yang disampaikan di gedung Integrated Classroom, Kampus UNRI, Pekanbaru, Riau, dihadiri oleh sekitar 250 mahasiswa dan civitas academica UNRI. Materi yang disampaikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya narkoba serta mendorong partisipasi aktif dalam upaya pemberantasannya.
Strategi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
Menghadapi tantangan geografis dan kultural, diperlukan strategi yang komprehensif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah pesisir dan perbatasan. Penguatan kerjasama antar lembaga, peningkatan pengawasan di perbatasan, dan edukasi masif kepada masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Selain itu, pengembangan teknologi dan metode deteksi yang canggih juga sangat penting untuk mengantisipasi modus operandi sindikat yang semakin beragam dan terorganisir.
Pentingnya peran serta masyarakat sipil, termasuk mahasiswa dan akademisi, tidak dapat diabaikan. Riset dan inovasi dalam bidang ilmu sosial dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang akar masalah peredaran narkoba dan menghasilkan solusi yang efektif. Partisipasi aktif masyarakat juga akan memperkuat pengawasan dan deteksi dini terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba memerlukan komitmen dan kerja keras dari semua pihak. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan masyarakat, diharapkan Indonesia dapat lebih efektif dalam memerangi peredaran gelap narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.
Kesimpulannya, ancaman narkoba di wilayah pesisir dan perbatasan Indonesia merupakan masalah serius yang memerlukan penanganan menyeluruh dan terintegrasi. Peran aktif seluruh elemen masyarakat, terutama perguruan tinggi, sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba untuk menciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba.