{{caption}}
Imigrasi Atambua Deportasi WNA Timor Leste: Masuk Indonesia Secara Ilegal

WNA Timor Leste, Marcelo De Arauja, dideportasi dari Atambua, NTT, karena masuk Indonesia secara ilegal tanpa dokumen keimigrasian melalui jalur pantai di perbatasan Mota Ain.

{{caption}}
Imigrasi Selatpanjang Deportasi WNA Malaysia yang Overstay

Imigrasi Selatpanjang, Riau, mendeportasi seorang wanita asal Malaysia karena izin tinggalnya telah habis lebih dari 60 hari, melanggar UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011.

{{caption}}
Deportasi WNA Timor Leste di Atambua: Pelanggaran Keimigrasian dan Utang Piutang

Seorang warga Timor Leste dideportasi dari Atambua, NTT, karena memasuki Indonesia secara ilegal untuk menghindari masalah utang dan melanggar UU Keimigrasian No. 6 Tahun 2011.