Zulhas Bantah Praktik Ayam Gelonggongan, Mentan Tegaskan Tindak Tegas
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulhas membantah praktik ayam gelonggongan, sementara Mentan menegaskan akan menindak tegas pelaku kecurangan tersebut demi melindungi konsumen.

Jakarta, 4 Maret 2024 - Pernyataan kontroversial mengemuka terkait praktik ayam gelonggongan di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan atau Zulhas, secara tegas membantah adanya praktik penyuntikan air pada ayam untuk menambah berat badan sebelum dijual. Pernyataan ini muncul setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebelumnya menegaskan akan menindak tegas praktik tersebut.
Zulhas memberikan jaminan keamanan dan kehalalan produk ayam yang beredar di pasaran. "'Nggak ada, pengusaha ayam di sini dijamin garansi 100 persen halal tayyiban,' ujar Zulhas di Jakarta, Selasa. Ia menekankan bahwa pemerintah akan menindak tegas setiap pedagang yang terbukti melakukan kecurangan. "Nanti ditangkap polisi kalau ada yang begitu-begitu," tegasnya.
Pernyataan Zulhas ini menimbulkan pertanyaan mengingat sebelumnya Mentan telah menyatakan keprihatinannya dan rencana penindakan tegas terhadap praktik ayam gelonggongan. Perbedaan pandangan ini menimbulkan pertanyaan akan pengawasan dan penegakan hukum di sektor pangan Indonesia.
Perbedaan Pandangan Terkait Ayam Gelonggongan
Perbedaan pendapat antara Menko Pangan dan Mentan terkait isu ayam gelonggongan menimbulkan kebingungan publik. Zulhas memastikan keamanan dan kehalalan produk ayam, sementara Mentan menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap praktik curang yang merugikan konsumen dan membahayakan kesehatan. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan persepsi atau mungkin perbedaan informasi yang diterima oleh kedua menteri.
Mentan Andi Amran Sulaiman sebelumnya telah menyampaikan keprihatinannya terkait penangkapan pelaku yang diduga menjual ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan masyarakat. "Kita harus jaga konsumen. Ini harus ditindak tegas. Nggak boleh bermain-main. Kasihan masyarakat," tegas Mentan.
Lebih lanjut, Mentan menjelaskan koordinasi yang telah dilakukan pemerintah dengan Bareskrim Polri hingga Kapolri, serta aparat penegak hukum di daerah untuk memperketat pengawasan distribusi pangan, termasuk daging ayam. Ia memastikan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi konsumen dari praktik curang di sektor pangan.
Pengawasan dan Penegakan Hukum di Sektor Pangan
Perbedaan pernyataan antara Zulhas dan Mentan menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat di sektor pangan. Publik membutuhkan kepastian dan transparansi terkait keamanan dan kualitas produk pangan yang dikonsumsi. Perlu adanya mekanisme yang jelas untuk menindak tegas pelaku kecurangan dan melindungi hak-hak konsumen.
Pemerintah perlu memastikan konsistensi informasi dan koordinasi yang baik antar kementerian terkait. Perbedaan pernyataan dari pejabat pemerintah dapat menimbulkan kebingungan dan mengurangi kepercayaan publik. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan dan penegakan hukum di sektor pangan sangat penting untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, diperlukan peningkatan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik-praktik curang di sektor pangan. Konsumen perlu diberikan informasi yang cukup untuk dapat memilih dan mengkonsumsi produk pangan yang aman dan sehat. Hal ini membutuhkan kerjasama yang erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Meskipun Zulhas membantah adanya praktik ayam gelonggongan secara luas, pernyataan Mentan yang menekankan penindakan tegas terhadap pelaku kecurangan tetap perlu diperhatikan. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap pelanggaran di sektor pangan ditindak tegas tanpa pandang bulu untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.