Ford RMA Indonesia Sambut Baik Relaksasi TKDN: Dorongan Investasi dan Peningkatan Daya Saing
Ford RMA Indonesia menyambut positif rencana pemerintah untuk merelaksasi aturan TKDN, diharapkan dapat meningkatkan investasi dan daya saing industri otomotif nasional.

Jakarta, 12 April 2024 - Rencana pemerintah untuk merelaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) disambut baik oleh Ford RMA Indonesia, agen pemegang merek (APM) Ford di Indonesia. Keputusan ini diharapkan akan berdampak positif bagi iklim investasi dan pertumbuhan industri otomotif dalam negeri. Country Manager Ford RMA Indonesia, Toto Suharto, memberikan tanggapan positif atas kebijakan ini dan menjelaskan dampaknya bagi perusahaan.
Toto Suharto menyatakan keyakinannya bahwa setiap regulasi pemerintah bertujuan untuk meningkatkan iklim investasi dan perekonomian Indonesia. Ia menekankan bahwa Ford RMA Indonesia siap berkontribusi lebih signifikan dalam perkembangan industri otomotif nasional dengan adanya relaksasi TKDN. Pernyataan Toto ini mencerminkan optimisme perusahaan terhadap potensi pertumbuhan di pasar otomotif Indonesia.
Relaksasi TKDN dinilai sebagai angin segar bagi industri otomotif Indonesia. Hal ini membuka peluang bagi Ford RMA Indonesia untuk mempertimbangkan pengembangan bisnis dan investasi lebih lanjut. Namun, Toto juga menambahkan bahwa pertimbangan ini akan memperhitungkan perkembangan industri global, menunjukkan pendekatan yang berimbang dan realistis dari perusahaan.
Dukungan Terhadap Kebijakan Relaksasi TKDN
Toto Suharto berharap kebijakan relaksasi TKDN dapat mempermudah investasi dan berkontribusi pada perkembangan bisnis otomotif di Indonesia. Ia mengakui dinamika ekonomi global yang berpengaruh terhadap Indonesia dan menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan pemerintah. Sikap ini menunjukkan komitmen Ford RMA Indonesia untuk bermitra dengan pemerintah dalam memajukan industri otomotif nasional.
Keputusan pemerintah untuk mempertimbangkan relaksasi TKDN didorong oleh saran ekonom untuk menjaga daya saing Indonesia di kancah industri global. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan jajaran menteri terkait untuk membuat aturan TKDN yang lebih fleksibel. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara pengembangan industri dalam negeri dan daya saing global.
Presiden Prabowo menekankan perlunya realisme dalam penerapan TKDN. Beliau menyatakan bahwa memaksakan TKDN dapat mengurangi daya saing Indonesia. Sebagai alternatif, Presiden menyarankan pengembangan sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan teknologi, untuk mendukung pengembangan produk dalam negeri.
Kebijakan relaksasi TKDN juga merupakan langkah antisipasi terhadap potensi kebijakan tarif timbal balik atau resiprokal dari Amerika Serikat. Hal ini menunjukkan kesiapan pemerintah dalam menghadapi tantangan global dan menjaga kepentingan industri nasional.
Mengenal TKDN dan Komponen Penilaiannya
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) merupakan kebijakan yang mewajibkan penggunaan komponen lokal dalam produksi barang tertentu. Penerapan TKDN bertujuan untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Terdapat tiga jenis komponen dalam perhitungan TKDN, yaitu komponen dalam negeri pada barang, jasa, serta barang dan jasa. Perhitungan yang komprehensif ini memastikan penilaian TKDN yang akurat dan relevan dengan kondisi industri.
Dengan relaksasi TKDN, diharapkan akan tercipta iklim investasi yang lebih kondusif, sehingga dapat menarik investasi asing dan meningkatkan daya saing industri otomotif Indonesia di pasar global. Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong inovasi dan pengembangan teknologi dalam negeri.
Ford RMA Indonesia, sebagai salah satu pemain utama di industri otomotif Indonesia, menyambut baik kebijakan ini dan siap untuk berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi nasional. Komitmen ini menunjukkan kepercayaan perusahaan terhadap potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.