Moeldoko: Perubahan Aturan TKDN Perlu Pertimbangan Matang
Ketua Umum Periklindo, Moeldoko, menekankan perlunya pertimbangan matang dalam perubahan kebijakan TKDN, terutama di sektor otomotif, agar investasi tetap terjaga dan industri dalam negeri tetap tumbuh.

Jakarta, 22 April 2024 - Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam merevisi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa lalu, menanggapi rencana revisi aturan TKDN yang tengah dipertimbangkan pemerintah. Moeldoko menekankan agar perubahan aturan tersebut tidak justru menghambat investasi dan perkembangan industri otomotif di Indonesia.
Moeldoko mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak perubahan kebijakan TKDN, terutama jika diterapkan secara terburu-buru tanpa perencanaan matang. Ia menyatakan, "Kita belum tahu secara keseluruhan, kebijakan seperti apa, belum terimplementasi dalam sebuah peraturan, sehingga kita belum bisa mengomentari." Namun, ia berharap semangat peningkatan TKDN tetap terjaga dan tidak menimbulkan kekecewaan di kalangan pelaku industri.
Lebih lanjut, Moeldoko menambahkan bahwa revisi kebijakan TKDN harus mempertimbangkan dampaknya terhadap iklim investasi di Indonesia. Ia mengingatkan pentingnya fleksibilitas dalam aturan TKDN agar tidak menghambat masuknya investasi asing dan perkembangan teknologi di Indonesia. Hal ini penting mengingat Indonesia tengah berupaya untuk menjadi pemain utama di industri kendaraan listrik dan teknologi otomotif masa depan.
Revisi TKDN: Antara Peningkatan Industri Dalam Negeri dan Daya Tarik Investasi
Pernyataan Moeldoko tersebut sejalan dengan kekhawatiran sejumlah pihak terkait potensi dampak negatif dari revisi kebijakan TKDN. Beberapa kalangan menilai, aturan TKDN yang terlalu kaku dapat menghambat investasi, khususnya dari investor asing yang memiliki teknologi canggih. Contoh kasus yang diungkapkan Moeldoko, yaitu proyek energi panas bumi yang terhambat karena persyaratan TKDN yang ketat, menunjukkan betapa pentingnya fleksibilitas dalam penerapan aturan tersebut.
Moeldoko yang pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan, menceritakan pengalamannya melaporkan kepada Presiden terkait kendala proyek energi panas bumi tersebut. Ia mengatakan, "Ada perusahaan energi panas bumi yang penuh dengan teknologi canggih, terbentur dengan persyaratan TKDN yang kuat, maka ini menyulitkan. Sehingga proyek itu stagnan, padahal perusahaan itu sudah keburu berutang." Pengalaman ini semakin menguatkan argumennya tentang perlunya fleksibilitas dalam kebijakan TKDN.
Meskipun demikian, tujuan utama program TKDN untuk memberdayakan industri dalam negeri tetap perlu dipertimbangkan. Pemerintah perlu mencari titik temu antara peningkatan daya saing industri dalam negeri dan daya tarik investasi asing. Revisi kebijakan TKDN yang berbasis insentif, seperti yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto, diharapkan dapat menjadi solusi untuk mencapai keseimbangan tersebut.
Dukungan Pemerintah terhadap Industri Dalam Negeri
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menyampaikan keinginannya untuk merevisi kebijakan TKDN agar lebih fleksibel dan menarik bagi investor asing. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap saran dari ekonom agar Indonesia tetap kompetitif dalam kancah industri global. Presiden menilai beberapa aturan TKDN saat ini terlalu kaku dan berpotensi menghambat investasi, khususnya di sektor kendaraan listrik dan teknologi otomotif.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga telah menyampaikan rencana revisi tersebut. Pemerintah menyadari pentingnya menjaga keseimbangan antara mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan menarik investasi asing. Oleh karena itu, revisi kebijakan TKDN diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan sekaligus mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.
Pemerintah perlu memastikan bahwa revisi kebijakan TKDN tidak hanya berfokus pada aspek kuantitatif, tetapi juga memperhatikan aspek kualitatif. Hal ini berarti, pemerintah perlu mempertimbangkan kualitas komponen dalam negeri dan mendorong inovasi teknologi agar industri dalam negeri mampu bersaing di pasar global.
Dengan demikian, revisi kebijakan TKDN harus dilakukan secara cermat dan komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampaknya terhadap investasi, pertumbuhan industri dalam negeri, dan daya saing Indonesia di pasar global. Proses revisi ini membutuhkan dialog dan koordinasi yang intensif antara pemerintah, pelaku industri, dan para ahli.
Pemerintah perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses revisi kebijakan TKDN agar tercipta solusi yang tepat dan dapat diterima oleh semua pihak. Tujuan utama revisi ini adalah untuk menciptakan ekosistem industri yang sehat dan berkelanjutan, yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.