Kemkominfo Fokus Tiga Pilar Perluas Jaringan 5G di Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) fokus pada tiga aspek utama, yaitu spektrum frekuensi, regulasi, dan infrastruktur, untuk memperluas cakupan jaringan 5G di Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah gencar memperluas cakupan jaringan 5G di Indonesia. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, mengungkapkan fokus utama pada tiga aspek kunci: spektrum frekuensi radio, regulasi, dan infrastruktur. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas 5G secara signifikan di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Wayan Toni Supriyanto, pelelangan empat pita frekuensi radio dijadwalkan pada tahun 2025 merupakan langkah strategis. Satu pita frekuensi, tepatnya pita 1,4 GHz, akan dialokasikan untuk layanan fixed broadband berbasis 5G. Sementara tiga pita frekuensi lainnya, yaitu 700 MHz, 2,6 GHz, dan 26 GHz, diperuntukkan bagi layanan mobile broadband 5G. Pelelangan ini diharapkan dapat mendorong pemerataan akses 5G di Indonesia.
Pemerataan akses 5G tidak hanya bergantung pada ketersediaan frekuensi, tetapi juga pada regulasi yang mendukung. Kominfo sedang mengembangkan kebijakan insentif untuk membantu operator telekomunikasi membangun jaringan 5G secara optimal. Hal ini diharapkan dapat memberikan ruang pembiayaan yang lebih luas bagi operator, sehingga mereka mampu menggelar jaringan 5G secara masif di berbagai daerah.
Pita Frekuensi dan Pelelangan Spektrum
Pelelangan spektrum frekuensi radio pada tahun 2025 menjadi langkah krusial dalam perluasan jaringan 5G. Alokasi pita frekuensi yang tepat akan memastikan layanan 5G yang handal dan merata. Pita 1,4 GHz untuk fixed broadband dan tiga pita lainnya untuk mobile broadband menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan yang beragam dan sesuai kebutuhan.
Dengan tersedianya spektrum frekuensi yang cukup, diharapkan operator seluler dapat lebih leluasa dalam membangun infrastruktur 5G. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas layanan dan perluasan jangkauan jaringan 5G ke daerah-daerah yang sebelumnya belum terlayani.
Kominfo juga tengah menyusun roadmap infrastruktur digital yang holistik dan jangka panjang. Roadmap ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari hulu hingga hilir, guna memastikan pembangunan infrastruktur digital yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Regulasi dan Insentif untuk Operator
Regulasi yang tepat sangat penting untuk mendukung perluasan jaringan 5G. Kominfo berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi operator telekomunikasi melalui kebijakan insentif. Insentif ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya investasi operator dan mendorong mereka untuk berinvestasi lebih besar dalam pembangunan infrastruktur 5G.
Kebijakan insentif yang akan segera ditetapkan ini diyakini akan memberikan ruang pembiayaan yang lebih besar bagi operator seluler. Dengan demikian, operator dapat lebih agresif dalam menggelar jaringan 5G secara masif di seluruh Indonesia, termasuk di daerah-daerah terpencil.
Selain insentif, Kominfo juga fokus pada penyusunan peta jalan infrastruktur digital yang komprehensif. Peta jalan ini akan menjadi panduan dalam pembangunan infrastruktur digital secara terencana dan berkelanjutan, memastikan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan efisien.
Infrastruktur: Fokus pada Jaringan Fiber Optik
Pembangunan infrastruktur digital yang memadai merupakan kunci keberhasilan perluasan jaringan 5G. Kominfo memprioritaskan pembangunan jaringan fiber optik (FO) sebagai tulang punggung infrastruktur digital. Jaringan FO dinilai memiliki stabilitas yang paling baik dan mampu menopang kebutuhan bandwidth yang tinggi untuk layanan 5G.
Penggunaan jaringan fiber optik akan meningkatkan kualitas dan reliabilitas layanan 5G. Jaringan yang stabil dan handal akan memberikan pengalaman pengguna yang lebih baik dan mendorong adopsi teknologi 5G yang lebih luas di masyarakat.
Dengan fokus pada tiga aspek utama ini, yaitu spektrum frekuensi, regulasi, dan infrastruktur, Kominfo optimistis dapat memperluas cakupan jaringan 5G di Indonesia secara signifikan. Hal ini akan mendorong transformasi digital dan meningkatkan konektivitas di seluruh penjuru negeri.
Kominfo berkomitmen untuk memastikan pemerataan akses teknologi 5G di seluruh Indonesia, sehingga manfaat teknologi ini dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.