Lelang Frekuensi 1,4 GHz: Dorongan Akses Internet Murah di Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Digital berencana melelang pita frekuensi 1,4 GHz tahun ini untuk meningkatkan akses internet murah dan berkualitas di Indonesia, terutama di daerah pedesaan.
![Lelang Frekuensi 1,4 GHz: Dorongan Akses Internet Murah di Indonesia](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/10/170152.396-lelang-frekuensi-14-ghz-dorongan-akses-internet-murah-di-indonesia-1.jpg)
Jakarta, 10 Februari 2025 - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) mengincar lelang pita frekuensi 1,4 GHz pada tahun ini. Meskipun tanggal pasti belum ditentukan, rencana ini bertujuan untuk meningkatkan akses internet yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia.
Langkah Awal Menuju Lelang Frekuensi
Proses persiapan lelang sudah dimulai dengan konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Menteri tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) pada pita frekuensi 1,4 GHz. Menurut Plt. Direktur Penataan Spektrum Frekuensi, Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Kominfo, Adis Alifiawan, "Paling yang saya bisa bilang ya estimasi di tahun ini. Cuma bulannya bulan apa, itu tergantung dinamika."
Tahapan selanjutnya meliputi persiapan seleksi calon pengguna frekuensi ini. Proses ini mencakup penyusunan dokumen seleksi dan Keputusan Menteri terkait, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2024. Kominfo juga mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), untuk memastikan proses lelang berjalan transparan dan adil.
Tantangan Akses Internet di Indonesia
Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap tantangan akses internet di Indonesia. Laporan Ookla Oktober 2024 menunjukkan bahwa penetrasi layanan Fixed Broadband (FBB) baru mencapai 21,31 persen dari 69 juta rumah tangga. Kualitas layanan juga masih rendah, dengan kecepatan unduh rata-rata 32,10 Mbps dan harga yang relatif mahal, terutama untuk kecepatan hingga 100 Mbps. Biaya penggelaran jaringan serat optik di daerah pedesaan dan pinggiran kota juga masih tinggi.
Kominfo menyadari perlunya terobosan untuk mempercepat pembangunan akses internet yang terjangkau. Oleh karena itu, lelang frekuensi 1,4 GHz diharapkan menjadi solusi strategis.
Frekuensi 1,4 GHz: Solusi Akses Internet Terjangkau
Kominfo akan menyediakan spektrum frekuensi radio 80 MHz di pita frekuensi 1,4 GHz khusus untuk layanan internet di rumah, serta sarana pendidikan dan kesehatan. Frekuensi ini akan digunakan untuk layanan Broadband Wireless Access (BWA), yang memungkinkan akses komunikasi data menggunakan spektrum frekuensi radio berbasis teknologi International Mobile Telecommunications (IMT).
Rancangan Peraturan Menteri yang mengatur penggunaan frekuensi 1,4 GHz ini bertujuan untuk meningkatkan penetrasi fixed broadband, menyediakan layanan dengan harga terjangkau, dan mendorong penggelaran serat optik. Rancangan tersebut menetapkan penggunaan pita frekuensi 1432-1512 MHz dengan moda TDD untuk jaringan tetap lokal berbasis packet-switched, serta hak penggunaan frekuensi dalam bentuk IPFR berdasarkan wilayah layanan regional.
Kesimpulan
Lelang frekuensi 1,4 GHz merupakan langkah penting Kominfo dalam mengatasi kesenjangan akses internet di Indonesia. Dengan menyediakan spektrum frekuensi yang ditujukan untuk layanan terjangkau, diharapkan akses internet berkualitas dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya di daerah terpencil. Proses lelang yang transparan dan partisipatif diharapkan dapat menghasilkan solusi yang optimal bagi peningkatan konektivitas digital di Indonesia.