Kominfo Dukung GoTo Kampanye Anti Judi Online: Mobil Edukasi Berkeliling Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) berkolaborasi dengan GoTo dalam kampanye "Judi Pasti Rugi", menggunakan mobil keliling untuk edukasi bahaya judi online di 30 kota Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) menunjukkan komitmennya dalam memerangi judi online dengan mendukung penuh kampanye "Judi Pasti Rugi" yang digagas oleh GoTo. Kampanye ini diluncurkan di Jakarta pada 15 Mei 2025 dan bertujuan untuk mengedukasi masyarakat luas tentang bahaya judi online, khususnya di daerah-daerah yang minim akses informasi digital. Inisiatif ini melibatkan sebuah mobil van yang akan berkeliling ke 30 kota di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Surabaya.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa mobil keliling ini akan memberikan informasi dan edukasi langsung kepada masyarakat. Selain itu, akan diadakan sesi gelar wicara dengan korban judi online untuk berbagi pengalaman dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Alexander menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dan swasta dalam mengatasi masalah serius ini.
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kita dalam memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat, terutama di daerah-daerah yang mungkin belum terjangkau informasi melalui media online. Pertemuan tatap muka langsung dengan masyarakat sangatlah penting," ujar Alexander. Ia menambahkan bahwa judi online telah menimbulkan dampak negatif yang meluas, merusak ekonomi keluarga dan masa depan generasi muda.
Kampanye "Judi Pasti Rugi": Edukasi dan Kolaborasi
Kampanye "Judi Pasti Rugi" tidak hanya mengandalkan mobil keliling. GoTo juga melibatkan para driver Gojek untuk menyebarkan pesan anti-judi kepada masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen GoTo dalam memerangi judi online dan menciptakan ruang digital yang lebih aman.
Budi Gandasoebrata, Head of Regulatory & Public Affairs GoTo Financial, menjelaskan bahwa kampanye ini akan menjangkau 30 kota dalam waktu dekat. Mereka juga mengajak media dan perusahaan digital lainnya untuk berpartisipasi dan memperluas dampak edukasi ini.
"Van ini nantinya akan dikemudikan oleh rekan-rekan kami yang telah merasakan sendiri bahaya judi online. Karena pada dasarnya, judi online adalah bentuk penipuan yang memanfaatkan teknologi," kata Budi.
Kominfo telah menangani lebih dari 1,3 juta konten judi online sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025. Mayoritas konten tersebut berasal dari situs dan iklan di platform media sosial. Upaya edukasi seperti ini dinilai sangat penting, terutama untuk daerah-daerah yang masih terbatas aksesnya terhadap informasi digital.
Pentingnya Literasi Digital dalam Memerangi Judi Online
Alexander Sabar menegaskan bahwa melawan judi online tidak cukup hanya dengan pelarangan. Literasi digital dan edukasi kepada masyarakat juga sangat krusial. Kampanye "Judi Pasti Rugi" diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak judi online.
Kominfo mengapresiasi langkah GoTo dalam kampanye ini dan berharap inisiatif serupa akan terus berkembang. Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta sangat penting untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan produktif bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan adanya kampanye ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan dapat mengambil langkah-langkah pencegahan. Kominfo dan GoTo berkomitmen untuk terus berjuang dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat dan bebas dari praktik-praktik ilegal.