Menpora Dito Tekankan Amanah Pengurus Cabor dalam Mengelola Bantuan Rp630 Miliar
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menekankan pentingnya amanah dan transparansi pengurus cabang olahraga dalam menggunakan bantuan pemerintah sebesar Rp630 miliar untuk peningkatan prestasi atlet.

Jakarta, 30 April 2024 - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memberikan peringatan penting kepada seluruh pengurus induk cabang olahraga (cabor) di Indonesia. Beliau menekankan perlunya pengelolaan dana bantuan pemerintah yang amanah dan bertanggung jawab. Bantuan tersebut, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bertujuan untuk meningkatkan prestasi atlet Indonesia di kancah internasional.
Penekanan ini disampaikan Dito Ariotedjo dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kemenpora dengan 11 induk organisasi cabang olahraga dan National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) di Jakarta. Dana APBN yang digunakan merupakan pajak masyarakat, sehingga penggunaannya harus tepat sasaran dan terbebas dari penyimpangan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam pengelolaan dana tersebut.
Menpora Dito mengingatkan pentingnya administrasi yang rapi dan benar sejak awal. Hal ini untuk mencegah masalah di kemudian hari. "Ingat, administrasi sangat penting karena kalau tidak benar dan tidak rapi ini akan mengundang masalah di kemudian hari, jadi lebih baik bersusah-susah di awal untuk ketat mengeluarkan dan pertanggungjawabannya, agar dana dari uang APBN ini bisa dipertanggungjawabkan secara utuh dan benar," tegas Menpora Dito.
Pengelolaan Dana yang Profesional dan Transparan
Menpora Dito Ariotedjo menegaskan bahwa dana bantuan pemerintah sepenuhnya menjadi tanggung jawab para pengurus cabor. Oleh karena itu, pengelolaan dana harus dilakukan secara profesional dan transparan. Hal ini untuk memastikan bahwa dana tersebut tepat sasaran dan benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan para atlet dalam mempersiapkan diri menghadapi berbagai kompetisi, termasuk SEA Games Thailand 2025.
Beliau juga berharap agar bantuan ini dapat dioptimalkan untuk meningkatkan performa atlet. "Harap dijaga dan pastikan dengan bantuan ini persiapan cabang olahraga terkait bisa prima menuju SEA Games Thailand 2025, oleh karenanya saya juga titip akuntabilitasnya," tambah Menpora Dito.
Kemenpora berkomitmen untuk memastikan penggunaan dana tersebut sesuai dengan peruntukannya. Sistem pengawasan yang ketat akan diterapkan untuk mencegah terjadinya penyelewengan atau penyalahgunaan dana.
Bantuan Tahap Kedua Sebesar Rp210 Miliar
Dalam acara penandatanganan PKS tersebut, pemerintah menggelontorkan bantuan tahap kedua sebesar Rp210 miliar kepada 11 cabang olahraga dan NPCI. Bantuan ini menambah total bantuan yang telah disalurkan sejak tahap pertama, sehingga mencapai Rp630 miliar.
Sebanyak 11 cabang olahraga yang menerima bantuan tahap kedua ini antara lain: Pengurus Besar Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PB PODSI), Pengurus Besar Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (PB Forki), Pengurus Besar Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PB PGSI), dan Pengurus Pusat Kick Boxing Indonesia (PP KBI).
Kemudian, Pengurus Besar Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (PB Porserosi), dan Pengurus Besar Federasi Hoki Indonesia (PB FHI), Pengurus Besar Wushu Indonesia (PB WI), dan Dewan Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (DPP Perbasi).
Selanjutnya, Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI), Pengurus Pusat Persatuan Cricket Indonesia (PCI), dan Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PP FTI).
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan prestasi atlet Indonesia dapat meningkat dan mampu bersaing di tingkat internasional. Kemenpora akan terus memantau dan memberikan dukungan penuh kepada para atlet dan pengurus cabor.
Pemerintah berharap agar bantuan ini dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan prestasi olahraga Indonesia. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana menjadi kunci keberhasilan program ini.