11.272 Ijazah Siswa di Lampung Telah Disalurkan, 10 Ribu Lagi Masih Menunggu!
Disdikbud Lampung telah mendistribusikan 11.272 ijazah siswa yang sebelumnya ditahan sekolah, namun masih ada 10 ribu ijazah lagi yang belum diambil.
Bandarlampung, 7 Maret 2024 - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengumumkan kabar baik terkait pendistribusian ijazah siswa yang sebelumnya ditahan oleh sekolah. Sebanyak 11.272 ijazah telah berhasil disalurkan kepada para siswa. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, di Bandarlampung pada Jumat lalu. Penyaluran ijazah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Lampung.
Awalnya, total ijazah yang ditahan mencapai angka yang cukup signifikan, yaitu 21 ribu unit. Rinciannya, 13 ribu unit berasal dari SMA dan 8 ribu unit dari SMK. Meskipun sebagian besar ijazah telah didistribusikan, masih ada sekitar 10 ribu ijazah yang belum diambil oleh siswa yang bersangkutan. Hal ini disebabkan berbagai faktor, termasuk lokasi siswa yang berada di luar Provinsi Lampung.
Thomas Amirico menjelaskan bahwa proses pendistribusian ijazah masih terus berlanjut. Pihak Disdikbud Lampung berupaya untuk memastikan semua ijazah sampai ke tangan siswa pemiliknya. Mereka bahkan memperpanjang waktu pendistribusian ijazah yang sebelumnya berakhir pada 26 Februari. Kini, pengambilan ijazah tidak lagi dilakukan di kantor Disdikbud, melainkan langsung di sekolah masing-masing untuk memudahkan akses para alumni.
Pendistribusian Ijazah dan Upaya Perbaikan Kualitas Pendidikan
Proses pendistribusian ijazah yang ditahan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Sebelumnya, pemerintah daerah telah mengeluarkan kebijakan penting yang bertujuan untuk memperbaiki sistem pendidikan di Lampung. Kebijakan ini meliputi pelarangan penahanan ijazah oleh sekolah, pelarangan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), dan larangan memaksa siswa mengikuti kegiatan karya wisata atau study tour yang memberatkan wali murid.
Dengan adanya kebijakan-kebijakan tersebut, diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih adil dan berpihak pada siswa. Proses pendistribusian ijazah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas di Lampung. Pihak Disdikbud terus berupaya untuk menyelesaikan proses pendistribusian ijazah hingga tuntas.
Kepala Disdikbud juga menekankan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam proses ini. Beliau meminta agar masyarakat segera melapor jika menemukan adanya oknum sekolah yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan pribadi. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.
Langkah-langkah Disdikbud Lampung untuk Memastikan Pendistribusian Ijazah
- Perpanjangan waktu pendistribusian ijazah.
- Pemindahan lokasi pengambilan ijazah ke sekolah masing-masing.
- Penegakan aturan dan tindakan tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang.
- Sosialisasi kepada siswa dan alumni mengenai proses pengambilan ijazah.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan seluruh ijazah siswa dapat segera sampai ke tangan yang berhak. Hal ini merupakan bagian penting dari upaya menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan berkeadilan di Provinsi Lampung. Disdikbud Lampung berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
Proses pendistribusian ijazah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah Provinsi Lampung untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan berkeadilan. Dengan adanya transparansi dan pengawasan yang ketat, diharapkan tidak ada lagi kendala dalam proses penyaluran ijazah di masa mendatang. Semoga upaya ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung secara keseluruhan.