20 Puskesmas di Bengkulu Berstatus BLUD, Mandiri Kelola Keuangan di 2025
Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan 20 puskesmas yang telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dapat beroperasi secara optimal pada akhir tahun 2025 dengan pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel.
Pemerintah Kota Bengkulu telah menetapkan 20 puskesmas di wilayahnya sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langkah ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas lebih dalam pengelolaan keuangan puskesmas dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Namun, realisasi pendapatan masih dalam tahap penyesuaian dan pelatihan pengelolaan keuangan BLUD.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, menjelaskan bahwa SK penetapan BLUD sudah diterbitkan, tetapi saat ini masih dalam proses sinkronisasi pengelolaan keuangan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Proses ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Meskipun telah berstatus BLUD, operasional optimal dari ke-20 puskesmas tersebut ditargetkan baru akan tercapai pada akhir tahun 2025. Hal ini dikarenakan masih diperlukan pelatihan dan penyesuaian untuk menghindari kesalahan dalam pengelolaan keuangan BLUD.
Manajemen Keuangan yang Lebih Fleksibel
Dengan berstatus BLUD, puskesmas di Kota Bengkulu diharapkan dapat lebih leluasa dalam mengelola keuangannya. Hal ini akan mendorong peningkatan efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan. "Jadi kalau sudah BLUD Puskesmas itu lebih leluasa, kita harapkan bisa saling berlomba-lomba dan bahkan dapat menyaingi klinik-klinik yang ada di Kota Bengkulu," ujar Joni Haryadi Thabrani.
Penerapan sistem BLUD ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Puskesmas-puskesmas tersebut dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan lebih efisien dalam mengalokasikan sumber daya.
Lebih lanjut, Joni Haryadi Thabrani menjelaskan bahwa dengan sistem BLUD, puskesmas dapat lebih fleksibel dalam penggunaan anggaran. "Contoh misalnya kalau dulu di dalam rekening listriknya habis, tapi di rekening air (uang) nya banyak itu tidak bisa digunakan, harus menunggu perubahan anggaran melalui mekanisme satuan tiga dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)," terangnya.
Target Optimalisasi di Tahun 2025
Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan pengoperasian optimal puskesmas BLUD pada akhir tahun 2025. Target ini membutuhkan proses pelatihan dan penyesuaian yang matang agar pengelolaan keuangan BLUD dapat berjalan lancar dan efektif.
Pelatihan yang diberikan oleh BPKAD bertujuan untuk membekali pengelola puskesmas dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam mengelola keuangan BLUD. Dengan demikian, diharapkan tidak akan terjadi kesalahan atau kekeliruan dalam pengelolaan keuangan.
Dengan tercapainya target optimalisasi pada tahun 2025, diharapkan pelayanan kesehatan di Kota Bengkulu akan semakin meningkat kualitasnya dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sistem BLUD diharapkan mampu mendorong efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan puskesmas.
Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) di 20 puskesmas ini merupakan langkah strategis Pemkot Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Dengan pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel, puskesmas diharapkan dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Bengkulu.