204.195 Warga Rejang Lebong Sudah Rekam KTP-el, Ini Upaya Dukcapil
Dinas Dukcapil Rejang Lebong melaporkan 204.195 warga telah melakukan perekaman KTP elektronik, namun masih ada 8.726 warga yang belum melakukan perekaman, dan upaya percepatan sedang dilakukan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, mengumumkan bahwa hingga 21 Januari 2025, sebanyak 204.195 warga telah menyelesaikan perekaman data KTP elektronik. Angka ini merupakan pencapaian yang signifikan, mencapai 95,9% dari total wajib KTP yang berjumlah 212.921 jiwa. Namun, masih ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.
Menurut Edi Warman, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Dukcapil Rejang Lebong, perekaman KTP elektronik telah menjangkau 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan. Meskipun progresnya mengesankan, masih terdapat 8.726 warga yang belum melakukan perekaman data KTP-el. Warga tersebut berusia 17 tahun ke atas dan telah memenuhi kewajiban untuk memiliki KTP.
Untuk mengatasi hal ini, Dukcapil Rejang Lebong gencar melakukan program jemput bola. Mereka aktif melakukan perekaman keliling, mendatangi desa/kelurahan dengan jumlah warga yang belum melakukan perekaman masih tinggi. Prosesnya dilakukan secara berjenjang, dimulai dari data yang dirilis pemerintah pusat tentang penduduk berusia 17 tahun ke atas yang wajib melakukan perekaman.
Data wajib KTP baru tersebut kemudian disampaikan ke 15 kecamatan, diteruskan ke desa/kelurahan, dan petugas Dukcapil Rejang Lebong kemudian melakukan perekaman data di kantor camat atau desa/kelurahan. Efisiensi dan jangkauan menjadi fokus utama dalam strategi ini.
Edi Warman menjelaskan bahwa sebagian besar warga yang belum melakukan perekaman adalah pelajar yang bersekolah di luar daerah. Data mereka terhubung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Diknas. Mereka baru dapat melakukan perekaman saat kembali ke Rejang Lebong atau ketika ada perekaman keliling di sekolah mereka.
Dukcapil Rejang Lebong juga berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memfasilitasi perekaman data KTP-el bagi para pelajar. Kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat proses dan memastikan semua warga memiliki KTP elektronik.
Dukcapil Rejang Lebong mengimbau warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik untuk segera datang ke kantor Dinas Dukcapil atau mengikuti program perekaman keliling. Kepemilikan KTP-el sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi dan kependudukan.