250 Kasus HIV Baru Ditemukan di Kepri Hingga April 2025
Dinas Kesehatan Kepri menemukan 250 kasus HIV baru hingga April 2025, didominasi pria usia produktif dengan faktor risiko pergaulan bebas dan narkoba suntik.
Tanjungpinang, 7 Mei 2025 - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan temuan mengejutkan terkait kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di daerah tersebut. Sebanyak 250 kasus baru teridentifikasi sepanjang Januari hingga April 2025. Temuan ini menambah keprihatinan atas penyebaran HIV di Kepri, khususnya di kalangan usia produktif.
Kepala Dinkes Kepri, Mochammad Bisri, mengungkapkan bahwa 250 individu tersebut telah dites dan dinyatakan positif HIV. "Mereka ini sudah dites dan hasilnya positif HIV, sehingga masuk ke dalam kelompok orang-orang dengan HIV, karena dalam tubuhnya ada virus," jelas Bisri dalam konferensi pers di Tanjungpinang, Rabu.
Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinkes akan melakukan pemantauan rutin dan memberikan pengobatan teratur kepada para penderita. "Selama virus itu terkontrol, penderita HIV tetap bisa beraktivitas atau bekerja seperti biasa layaknya orang normal," tambah Bisri, memberikan sedikit harapan bagi para penderita.
Kasus HIV di Kepri: Data dan Faktor Risiko
Data yang dirilis Dinkes Kepri menunjukkan tren mengkhawatirkan. Pada tahun 2024, tercatat 1.050 kasus HIV. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Bisri menambahkan bahwa 77 persen penderita HIV di Kepri adalah pria, sementara 23 persen sisanya adalah wanita. Mayoritas pasien berada pada usia produktif, antara 15 hingga 45 tahun.
Faktor risiko utama penyebaran HIV di Kepri adalah pergaulan bebas, khususnya seks bebas dan perilaku seksual menyimpang atau sesama jenis. Pemakaian narkoba suntik bersama juga menjadi faktor yang berkontribusi terhadap peningkatan kasus. "Sebenarnya cukup mudah terhindar penyakit HIV, yakni jauhi seks bebas, apalagi seks menyimpang," tegas Bisri, menekankan pentingnya pencegahan.
Dinkes Kepri gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada kelompok berisiko tinggi untuk memutus mata rantai penularan. Sasaran utama adalah remaja dan kelompok usia muda yang rentan terpapar perilaku berisiko. Selain itu, imbauan juga ditujukan kepada masyarakat untuk menjaga diri dari penularan HIV, termasuk menghindari perselingkuhan bagi yang sudah menikah.
Upaya Pencegahan dan Pengobatan
Sebagai upaya pencegahan, Dinkes Kepri telah menyediakan layanan skrining HIV di berbagai puskesmas. Layanan ini bertujuan untuk mendeteksi dini kasus HIV dan memberikan pengobatan sedini mungkin. Bisri juga menekankan pentingnya pengobatan rutin untuk mengendalikan virus HIV. "HIV ialah infeksi virus seumur hidup yang tidak bisa disembuhkan dengan pengobatan yang ada saat ini, melainkan hanya bisa kendalikan dengan konsumsi obat-obatan secara rutin," jelasnya.
Meskipun HIV tidak dapat disembuhkan, dengan pengobatan dan pemantauan yang tepat, penderita dapat hidup sehat dan produktif. Penting bagi penderita untuk secara konsisten mengonsumsi obat-obatan antiretroviral (ARV) sesuai anjuran dokter. Dengan demikian, virus HIV dapat ditekan dan risiko penularan dapat diminimalisir.
Dinkes Kepri berharap masyarakat meningkatkan kesadaran akan bahaya HIV dan aktif berperan dalam pencegahan. Deteksi dini, pengobatan rutin, dan perubahan perilaku merupakan kunci untuk mengendalikan penyebaran HIV di Kepulauan Riau.
Langkah-langkah pencegahan yang efektif meliputi:
- Menghindari perilaku seksual berisiko, termasuk seks bebas dan seks menyimpang.
- Tidak menggunakan jarum suntik bersama.
- Melakukan tes HIV secara rutin, terutama bagi mereka yang memiliki faktor risiko.
- Mendapatkan pengobatan dan perawatan medis yang tepat jika terdiagnosis HIV.