283 Ormas di Lombok Tengah Diragukan Keaktifannya, Bakesbangpol Gelar Jambore
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lombok Tengah meragukan keaktifan 283 organisasi kemasyarakatan (ormas) setempat dan akan menggelar jambore untuk memverifikasi data.
Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, 15 Mei 2024 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lombok Tengah mencatat sebanyak 283 organisasi kemasyarakatan (ormas) terdaftar hingga tahun 2025. Namun, dari jumlah tersebut, Bakesbangpol meragukan keaktifan sebagian besar ormas. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bakesbangpol Lombok Tengah, Murdi, dalam keterangannya pada Kamis lalu. Pemerintah daerah melalui Bakesbangpol berencana menggelar jambore ormas untuk memverifikasi data dan memastikan keaktifan ormas-ormas tersebut.
Menurut Murdi, "Ada 283 Ormas yang sudah melaporkan keberadaan, kegiatan dan kedudukannya. Namun, kami meragukan keaktifan 283 ini, karena mereka berbasis administrasi saja." Hanya sebagian kecil ormas yang secara konsisten melaporkan kegiatan mereka setiap tahun. Kondisi ini mendorong Bakesbangpol untuk mengambil langkah proaktif guna memastikan data ormas yang akurat dan valid.
Jambore ormas ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi seluruh ormas terdaftar untuk berkumpul, berinteraksi, dan melaporkan aktivitas mereka secara langsung. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperbarui data dan memastikan ormas-ormas tersebut masih aktif dan berkontribusi bagi masyarakat Lombok Tengah. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memiliki data yang lebih akurat dan terbarui mengenai ormas di wilayah tersebut.
Verifikasi Keaktifan Ormas di Lombok Tengah
Dari 283 ormas yang tercatat, terdapat dua jenis ormas, yaitu yang berbadan hukum dan yang tidak berbadan hukum. Ormas berbadan hukum meliputi yayasan dan perkumpulan, sementara ormas yang tidak berbadan hukum meliputi LSM. Perbedaan ini terletak pada legalitas dan bentuk administrasi yang digunakan. Ormas berbadan hukum memiliki surat keterangan terdaftar yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, sedangkan ormas yang tidak berbadan hukum menggunakan surat keterangan terdaftar dari Kementerian Dalam Negeri.
Bakesbangpol Lombok Tengah memiliki peran penting dalam menerima laporan tahunan dari ormas. Namun, karena tidak semua ormas melaporkan kegiatannya setiap tahun, muncul keraguan mengenai keaktifan mereka. Jambore ormas diharapkan dapat mengatasi permasalahan ini dan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai peran serta ormas di Lombok Tengah.
"Melalui Jambore inilah para ormas difasilitasi untuk berkumpul sekalian untuk memberikan ruang bagi para pengurus Ormas untuk melaporkan aktifitas mereka," jelas Murdi. Ia menambahkan bahwa banyak ormas yang hanya melaporkan kegiatannya sekali sejak pendirian, padahal seharusnya pelaporan dilakukan setiap tahun.
Pentingnya Jambore Ormas untuk Akurasi Data
Kegiatan jambore ini dinilai sangat penting untuk memastikan akurasi data ormas di Lombok Tengah. Dengan mengumpulkan seluruh ormas terdaftar, Bakesbangpol dapat memverifikasi data dan memastikan keaktifan mereka. Informasi yang akurat dan terbarui ini sangat penting bagi pemerintah daerah dalam merencanakan dan melaksanakan program-program yang melibatkan ormas.
Selain itu, jambore juga diharapkan dapat memperkuat silaturahmi antar ormas dan meningkatkan koordinasi antara ormas dengan pemerintah daerah. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih baik dalam pembangunan dan kemajuan Lombok Tengah. Melalui jambore ini, diharapkan pemerintah dapat mengoptimalkan peran ormas dalam pembangunan daerah.
"Jadi 283 Ormas ini dulu pernah melapor dan sekarang jarang makanya melalui Jambore ini kami memfasilitasi mereka untuk melapor," pungkas Murdi. Jambore ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan data ormas yang tidak terbarui dan memastikan keaktifan ormas-ormas di Lombok Tengah.
Dengan adanya jambore ini, diharapkan pemerintah daerah dapat memiliki data yang lebih akurat dan terbarui mengenai ormas di wilayah tersebut, sehingga dapat mendukung perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan yang lebih efektif dan terarah.