30 Desa di Serang Rawan Pangan, Pemkab Lakukan Kolaborasi Lintas Instansi
Pemerintah Kabupaten Serang berkolaborasi dengan berbagai instansi untuk mengatasi rawan pangan di 30 desa, dengan fokus pada perbaikan infrastruktur, akses air bersih, dan pertanian adaptif.
Kabupaten Serang, Banten, tengah menghadapi tantangan serius terkait ketahanan pangan. Sebanyak 30 dari 326 desa di wilayah ini masuk kategori rentan rawan pangan. Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, Suhardjo, pada Jumat lalu. Pemerintah daerah pun bergerak cepat dengan membentuk kolaborasi lintas instansi untuk mengatasi permasalahan ini.
Upaya Kolaborasi Atasi Rawan Pangan
Suhardjo menjelaskan bahwa upaya penanganan rawan pangan ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satu fokus utama adalah kerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memperbaiki infrastruktur, terutama sistem pengairan. Infrastruktur yang memadai sangat krusial untuk menunjang sektor pertanian dan menjamin aksesibilitas ke daerah-daerah terpencil.
Lebih lanjut, Suhardjo menjabarkan sebelas desa yang menjadi prioritas penanganan. Desa-desa tersebut tersebar di beberapa kecamatan, antara lain Cisalam (Baros), Sukarena dan Siketug (Ciomas), Talaga dan Bale Kencana (Mancak), Seuat (Petir), Sindang Mandi (Anyar), Kadukempong (Padarincang), Bantarwaru dan Bantarwangi (Cinangka), serta Sukacai (Baros). Pemilihan desa-desa prioritas ini didasarkan pada tingkat kerawanan dan urgensi penanganan.
Faktor Penyebab dan Solusi Jangka Pendek
Lokasi geografis menjadi salah satu faktor penyebab rawan pangan di beberapa desa. Banyak desa yang terletak di daerah pegunungan, seperti di Kecamatan Ciomas, sehingga aksesibilitas menjadi kendala utama. Selain itu, indikator lain yang menunjukkan kerawanan pangan meliputi minimnya lahan pertanian, keterbatasan sumber air bersih, dan akses jalan yang buruk.
Sebagai solusi jangka pendek, masyarakat di desa-desa rawan pangan didorong untuk menanam tanaman yang tidak membutuhkan banyak air, seperti umbi-umbian dan sayuran. Pendampingan teknis dan pelatihan pertanian diberikan untuk memastikan keberhasilan program ini. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan masyarakat secara langsung dan segera.
Solusi Jangka Panjang dan Evaluasi Berkelanjutan
Pemerintah Kabupaten Serang juga berkomitmen untuk mengatasi masalah akses air bersih dan sarana lainnya sebagai solusi jangka panjang. Kolaborasi lintas instansi akan terus ditingkatkan untuk memastikan keberhasilan program ini. Tidak hanya itu, evaluasi rutin juga dilakukan untuk memantau perkembangan dan melakukan perbaikan yang diperlukan.
Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk ketersediaan air bersih, layanan kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa program-program yang dijalankan benar-benar efektif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di desa-desa yang rentan rawan pangan.
Kesimpulan: Kolaborasi Kunci Ketahanan Pangan
Permasalahan rawan pangan di 30 desa di Kabupaten Serang menuntut penanganan serius dan terintegrasi. Kolaborasi lintas instansi yang dilakukan oleh Pemkab Serang menjadi langkah penting dalam mengatasi masalah ini. Dengan fokus pada perbaikan infrastruktur, akses air bersih, dan pertanian adaptif, diharapkan ketahanan pangan di wilayah tersebut dapat ditingkatkan secara signifikan. Evaluasi berkelanjutan juga krusial untuk memastikan keberhasilan program jangka panjang dan penyesuaian strategi sesuai kebutuhan.