588 Honorer Pemkot Pariaman Resmi Jadi PPPK, 43 Guru Masih Menunggu
Pemkot Pariaman telah melantik 588 tenaga honorer menjadi PPPK, namun 43 guru honorer masih menunggu proses pelantikan karena kendala teknis dan waktu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat, baru saja melantik 588 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan yang berlangsung pada Rabu (19/2) ini merupakan bagian dari seleksi Tahap I yang diikuti oleh 667 tenaga honorer. Proses pengangkatan ini menandai langkah signifikan Pemkot Pariaman dalam meningkatkan kesejahteraan dan status kepegawaian para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Dari total 667 peserta seleksi, sebanyak 588 dinyatakan lulus dan resmi dilantik. Namun, empat orang peserta dinyatakan tidak lulus karena dianggap kurang cermat dan teliti dalam proses seleksi. Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, menekankan pentingnya ketelitian dan kehati-hatian dalam setiap tahapan proses seleksi, mengatakan, "Yang dilantik itu ada 588 dari 663 orang yang lulus seleksi, seharusnya 667 orang (yang lulus) namun empat orang tidak lulus karena ketidakcermatan, ketidakhati-hatian, dan ketidaktelitian. Itu pelajaran bagi saya juga."
Pelantikan ini mencakup 620 tenaga teknis dan 43 guru honorer yang telah dinyatakan lolos seleksi. Namun, terdapat kendala yang menyebabkan tidak semua tenaga honorer yang lulus dapat dilantik secara serentak. Sebanyak 32 tenaga teknis belum dapat dilantik karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka belum keluar. Pj. Wali Kota Roberia menjelaskan bahwa pelantikan bagi mereka akan dilakukan malam harinya melalui video konferensi dengan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Pelantikan PPPK Pemkot Pariaman: Tantangan dan Harapan
Proses pelantikan PPPK di Pemkot Pariaman tidak sepenuhnya berjalan mulus. Selain kendala NIK bagi tenaga teknis, terdapat kendala lain yang menyebabkan 43 guru honorer belum dapat dilantik. Hal ini disebabkan karena proses pengangkatan guru harus melalui dua sistem, yaitu Data Pokok Pendidikan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pj. Wali Kota Roberia mengakui keterbatasan waktu karena masa jabatannya yang akan segera berakhir pada 20 Februari 2025, mengatakan, "Sebanyak 43 guru ini saya angkat tangan, karena waktu saya yang sempit. Tapi percayalah itu adalah hak bagi yang sudah lulus."
Meskipun terdapat kendala, Pj. Wali Kota Roberia memastikan bahwa para guru honorer yang telah lulus seleksi akan tetap diangkat menjadi PPPK. Proses pelantikan mereka akan dilakukan setelah semua kendala teknis teratasi. Pemkot Pariaman berkomitmen untuk menyelesaikan proses pengangkatan ini dengan sebaik-baiknya.
Lebih lanjut, Pj. Wali Kota Roberia juga memberikan pesan kepada seluruh tenaga PPPK yang telah dan akan dilantik. Beliau menekankan pentingnya integritas dan disiplin dalam bekerja. Beliau meminta agar para PPPK menghindari praktik korupsi dan menaati aturan yang berlaku. "Kami meminta yang sudah dilantik untuk bekerja sesuai aturan, jangan keluar dari jalur. Kami meminta untuk disiplin karena ke depan memecat aparatur sipil negara tidak sulit," tegasnya.
Latar Belakang Pengangkatan PPPK di Pemkot Pariaman
Pembukaan kesempatan bagi tenaga honorer untuk menjadi PPPK merupakan bagian dari upaya Pemkot Pariaman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebanyak 1.491 formasi PPPK telah dibuka untuk ribuan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan setempat. Proses seleksi dilakukan dalam dua tahap, dengan pelantikan tahap pertama telah dilaksanakan pada 19 Februari 2025, sementara tahap kedua masih dalam proses masa sanggah.
Pengangkatan ini ditujukan bagi tenaga honorer yang bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan telah mengabdikan diri di lingkungan Pemkot Pariaman. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Pariaman dalam menghargai pengabdian dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi para tenaga honorer yang telah berdedikasi.
Dengan dilantiknya 588 tenaga honorer menjadi PPPK, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pariaman. Pemkot Pariaman juga berharap agar para PPPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh integritas dan disiplin, sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi kemajuan Kota Pariaman.
Proses pengangkatan PPPK ini menjadi tonggak penting dalam upaya Pemkot Pariaman untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Dengan adanya tambahan tenaga kerja yang berstatus PPPK, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pemerintahan.