60 Kades dan Lurah Maluku Utara Lolos Seleksi Peacemaker Justice Award 2025
Kemenkum Maluku Utara berhasil menjaring 60 kepala desa dan lurah untuk mengikuti Peacemaker Justice Award 2025 setelah melalui seleksi ketat tingkat kabupaten dan kota.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) telah berhasil menyeleksi 60 kepala desa dan lurah dari berbagai kabupaten dan kota di Maluku Utara. Mereka terpilih untuk mengikuti ajang Peacemaker Justice Award (PJA) tahun 2025. Seleksi yang ketat ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberdayakan pemimpin lokal untuk menjadi agen perdamaian dan pembangunan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, Budi Argap Situngkir, menyampaikan apresiasinya kepada para kades dan lurah yang lolos seleksi. Beliau menekankan bahwa para kepala desa dan lurah ini merupakan sosok yang dekat dengan masyarakat dan telah aktif berperan sebagai juru damai dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di wilayahnya. Hal ini menunjukkan dedikasi mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Keputusan untuk mengikutsertakan para kades dan lurah ini didasari oleh peran penting mereka dalam masyarakat. Kedekatan mereka dengan warga memungkinkan mereka untuk lebih efektif dalam menyelesaikan konflik dan membangun perdamaian di tingkat akar rumput. Dengan mengikuti Peacemaker Justice Award, diharapkan mereka dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam bidang resolusi konflik.
Penguatan Kompetensi Melalui Peacemaker Training
Kepala Kanwil Kemenkumham Malut menjelaskan bahwa para kades dan lurah terpilih akan mendapatkan penguatan kompetensi melalui peacemaker training. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali mereka dengan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menjadi juru damai yang efektif, atau yang disebut non litigation peacemaker. Pelatihan ini juga merupakan bagian penting dalam proses penilaian untuk Peacemaker Justice Award.
Budi Argap Situngkir menambahkan bahwa pihaknya akan terus memberikan dukungan penuh kepada para peserta dari Maluku Utara agar dapat meraih prestasi terbaik dalam ajang Peacemaker Justice Award 2025. Dukungan ini meliputi pendampingan dan pelatihan yang intensif untuk memastikan kesiapan mereka dalam menghadapi kompetisi.
Kesempatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para kades dan lurah dalam menyelesaikan konflik secara damai dan membangun masyarakat yang lebih harmonis. Dengan demikian, mereka dapat menjadi contoh dan inspirator bagi pemimpin desa lainnya di Indonesia.
Jadwal Peacemaker Training dan Mekanisme Penilaian
Zulfahmi, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Malut, menjelaskan lebih lanjut mengenai jadwal Peacemaker Training. Berdasarkan surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum RI, Nomor: PHN.5-HN.04.03-104, pelatihan akan dilaksanakan dalam dua tahap. Batch I akan berlangsung pada tanggal 20-22 Mei 2025, dan batch II pada tanggal 26-28 Mei 2025.
Selama pelatihan berlangsung, Kanwil Kemenkumham Malut akan menunjuk penyuluh hukum atau pejabat lainnya sebagai pengamat. Para pengamat ini akan berperan sebagai mentor dan akan memberikan bimbingan kepada peserta. Hasil pengamatan dan pembimbingan ini akan menjadi salah satu unsur penilaian oleh Panitia Seleksi Provinsi dan Nasional dalam menentukan pemenang Peacemaker Justice Award 2025 pada bulan Agustus mendatang.
Proses seleksi dan pelatihan yang terstruktur ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas kepemimpinan di tingkat desa dan kelurahan. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun perdamaian dan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Dengan adanya pelatihan dan pendampingan yang intensif, diharapkan para kades dan lurah dari Maluku Utara dapat menunjukkan kinerja terbaik mereka dan mengharumkan nama daerah dalam ajang Peacemaker Justice Award 2025. Semoga mereka dapat menjadi contoh bagi para pemimpin di daerah lain dalam menyelesaikan konflik dan membangun perdamaian.