67 Nelayan Kulon Progo Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Kulon Progo, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, mendaftarkan 67 nelayan dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk mengurangi risiko pekerjaan berbahaya di laut.
Kulon Progo, Yogyakarta – Dalam upaya melindungi keselamatan para nelayan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kulon Progo mendaftarkan 67 nelayan setempat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil mengingat tingginya risiko pekerjaan yang dihadapi nelayan di laut.
Kepala DKP Kulon Progo, Trenggono, menjelaskan bahwa pemerintah daerah berupaya maksimal melindungi pekerja rentan. Namun, keterbatasan anggaran membuat baru 67 nelayan yang bisa diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025 ini. Meskipun demikian, Trenggono menekankan pentingnya kesadaran nelayan untuk melindungi diri sendiri dari kecelakaan kerja.
"Risiko kerja nelayan sangat tinggi," ujar Trenggono. "Pemerintah berupaya membantu, namun idealnya nelayan juga aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri untuk meringankan beban keluarga jika terjadi hal yang tidak diinginkan."
Trenggono berharap program ini menjadi langkah awal bagi nelayan lain untuk turut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, belum ada nelayan yang secara aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kepatuhan nelayan terhadap standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja, termasuk penggunaan pelampung dan kepemilikan izin usaha (NIB).
"Meskipun sudah berpengalaman, penggunaan pelampung tetap wajib," tegas Trenggono. "Keselamatan harus diutamakan."
Senada dengan hal tersebut, Koordinator SAR Kulon Progo, Aris Widiatmoko, juga menambahkan pentingnya memperhatikan faktor cuaca dan kondisi kesehatan sebelum melaut. Nelayan disarankan untuk tidak memaksakan diri melaut jika cuaca buruk atau kondisi badan tidak fit.
"Perhatikan prakiraan cuaca dan kondisi tubuh sebelum berangkat melaut," pesan Aris. "Keselamatan harus selalu diprioritaskan."
Program BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan finansial bagi nelayan Kulon Progo dan mendorong lebih banyak nelayan untuk mendaftar di masa mendatang.