7 Kabupaten di Sulsel Rampungkan Koperasi Desa Merah Putih, Percepatan Terkendala Administrasi
Sekda Sulsel umumkan 7 kabupaten rampungkan Koperasi Desa Merah Putih. Kendala administrasi hambat percepatan penyelesaian target nasional.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengumumkan bahwa tujuh kabupaten/kota di wilayahnya telah menyelesaikan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (DMP). Program ini merupakan inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui koperasi. Meski demikian, Jufri mengakui bahwa proses percepatan pembentukan koperasi ini menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait administrasi.
Ketujuh daerah yang telah merampungkan pembentukan Koperasi DMP adalah Kabupaten Takalar, Kepulauan Selayar, Maros, Sinjai, Pinrang, Barru, dan Kota Parepare. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong wilayah lain untuk segera menyelesaikan proses pembentukan koperasi ini. Jufri Rahman menyampaikan bahwa masih ada 17 wilayah yang sedang dalam proses, namun 11 di antaranya masih memiliki progres di bawah 50 persen.
Dalam keterangan yang disampaikan di Makassar pada hari Selasa, Jufri Rahman menjelaskan bahwa kendala utama yang dihadapi adalah masalah administrasi, khususnya terkait pengesahan akta pendirian koperasi. "Percepatan pembentukan koperasi ini menghadapi kendala administrasi, khususnya mengenai pengesahan akte pendirian koperasi yang diajukan oleh notaris terutama di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), mengingat tingginya jumlah pengajuan koperasi di seluruh Indonesia," ujarnya.
Kendala Pengesahan Akta Pendirian Koperasi
Proses pengesahan akta pendirian koperasi menjadi perhatian utama karena banyaknya pengajuan dari seluruh Indonesia. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menghadapi tantangan besar dalam memproses ribuan pengajuan koperasi dalam waktu yang terbatas. Hal ini menyebabkan keterlambatan dan menghambat percepatan pembentukan Koperasi DMP di berbagai daerah.
Jufri Rahman menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan Kemenkumham untuk mengatasi kendala ini. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan dukungan penuh kepada notaris dan koperasi dalam menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan agar proses pengesahan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
Jumlah desa dan kelurahan di Indonesia mencapai sekitar 80 ribu, dengan target penyelesaian dalam dua bulan. Jufri Rahman mengakui bahwa waktu yang tersisa sangat singkat. "Kalau dihitung-hitung, butuh kecepatan tinggi agar bisa tuntas tepat waktu," katanya.
Sosialisasi Kepres Nomor 9 Tahun 2025
Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut dan mensosialisasikan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 9 Tahun 2025. Kepres ini mengatur tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diterbitkan pada tanggal 2 Mei 2025.
Satgas ini memiliki tugas untuk mengkoordinasikan lintas kewenangan antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam mempercepat pembentukan koperasi. Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Satgas ini terdiri dari Satuan Tugas Nasional, Satuan Tugas Provinsi, dan Satuan Tugas Kabupaten/Kota.
Zulkifli Hasan juga menyampaikan beberapa unit usaha yang akan dijalankan oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Unit usaha ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan mengurangi kesenjangan ekonomi.
Dengan adanya Satgas ini, diharapkan proses pembentukan Koperasi DMP dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi dengan baik. Pemerintah pusat dan daerah berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh agar target pembentukan koperasi di seluruh Indonesia dapat tercapai tepat waktu.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi kendala administrasi yang menghambat percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Koordinasi dengan pemerintah pusat dan dukungan dari seluruh pihak terkait diharapkan dapat mempercepat proses ini dan mencapai target yang telah ditetapkan.