75 Rumah Warga OKU Direnovasi, Pemkab Targetkan Lebih dari 100 Unit!
Pemkab OKU melalui program RTLH tahun 2025 menargetkan renovasi 75 rumah tidak layak huni, namun berupaya menambah hingga 100 unit dengan bantuan CSR dan berbagai pihak.
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, telah memulai program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2025. Program ini menargetkan renovasi 75 unit rumah warga miskin di 13 kecamatan di Kabupaten OKU. Renovasi dilakukan secara gratis dan bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Program ini juga mencakup perbaikan sanitasi, menjawab kebutuhan akan tempat tinggal yang layak dan sehat bagi keluarga-keluarga kurang mampu.
Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, menjelaskan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan renovasi 265 unit rumah pada tahun sebelumnya. Meskipun anggaran terbatas, komitmen Pemkab OKU untuk membantu warga tetap tinggi. "Tahun lalu kami berhasil merenovasi 265 unit rumah warga OKU. Meskipun ada keterbatasan anggaran, namun tahun ini program tersebut tetap digulirkan dengan target sebanyak 75 unit rumah untuk direnovasi secara gratis," kata Bupati Teddy.
Salah satu penerima manfaat program ini adalah Endang Sumitra, warga Jalan Rajawali I, Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur. Rumahnya yang rusak berat akibat tertimpa pohon tumbang beberapa bulan lalu, kini akan direnovasi melalui program RTLH ini. Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan mewujudkan impian mereka memiliki rumah yang layak dan nyaman.
Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) OKU
Program RTLH OKU tahun 2025 fokus pada renovasi rumah warga yang masuk kriteria tidak layak huni. Proses seleksi penerima manfaat dilakukan secara ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Pemkab OKU berkomitmen untuk memastikan kualitas renovasi rumah-rumah tersebut, sehingga warga dapat menikmati hunian yang aman dan nyaman dalam jangka panjang. Selain itu, program ini juga memperhatikan aspek sanitasi untuk menciptakan lingkungan hidup yang sehat.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman OKU, Muzaim Aliansyah, menjelaskan bahwa pihaknya berupaya keras untuk melampaui target 75 unit rumah yang akan direnovasi. Upaya ini dilakukan dengan mencari tambahan dana dari berbagai sumber, termasuk Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dan sumber-sumber lain. "Kami terus berupaya mendapatkan tambahan dana dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dan sumber lain agar jumlah rumah yang direnovasi tahun ini dapat mencapai 100 unit melebihi target sasaran," ungkap Muzaim.
Kerja sama dengan berbagai pihak, seperti BUMN, BUMD, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, juga menjadi kunci keberhasilan program ini. Gotong royong dan sinergi antar lembaga diharapkan dapat mempercepat proses renovasi dan meningkatkan jumlah rumah yang dapat dibantu. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat OKU.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten OKU. Pemkab OKU berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya, termasuk menyediakan akses terhadap hunian yang layak dan sehat. Program ini juga menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan warganya.
Harapan dan Dampak Positif
Program renovasi rumah tidak layak huni ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup para penerima manfaat. Rumah yang layak huni akan memberikan rasa aman, nyaman, dan sehat bagi keluarga. Ini akan berdampak positif pada kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga secara keseluruhan.
Selain itu, program ini juga dapat mendorong semangat gotong royong dan kebersamaan di masyarakat. Keterlibatan berbagai pihak dalam program ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun daerah. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses renovasi juga akan meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar.
Keberhasilan program ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Dengan adanya program-program seperti ini, diharapkan akan semakin banyak warga yang mendapatkan akses terhadap tempat tinggal yang layak dan sehat, sehingga terwujud masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.
Ke depan, Pemkab OKU diharapkan terus berupaya meningkatkan anggaran dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk memperluas jangkauan program RTLH. Dengan demikian, semakin banyak warga OKU yang dapat merasakan manfaat dari program ini dan terwujudnya Kabupaten OKU yang lebih maju dan sejahtera.