8 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kalsel Dikukuhkan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Kalsel kukuhkan 8 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk tingkatkan daya saing ekonomi masyarakat dan hindari pinjaman ilegal.
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, resmi mengukuhkan delapan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Ruang Rapat Sasangga Banua, Banjarmasin, pada Jumat, 7 Maret 2024. Pengukuhan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur H. Hasnuryadi dan Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. Kedelapan TPAKD yang dikukuhkan berasal dari Kota Banjarbaru dan tujuh kabupaten di Kalimantan Selatan: Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tanah Bumbu. Pengukuhan ini bertujuan untuk meningkatkan akses keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Pembentukan TPAKD merupakan komitmen nyata pemerintah daerah untuk meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat Kalimantan Selatan. Gubernur Muhidin menekankan pentingnya sinergi dan kerjasama antar pemangku kepentingan dalam rangka mempercepat akses keuangan di daerah. Ia berharap agar TPAKD dapat berkontribusi signifikan terhadap perkembangan ekonomi Kalsel, meskipun target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen mungkin masih memerlukan waktu untuk tercapai. Hal terpenting adalah adanya peningkatan yang signifikan dan berkelanjutan.
Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, pengukuhan TPAKD juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari praktik pinjaman ilegal dan rentenir. Gubernur Muhidin mengajak seluruh kepala daerah untuk aktif mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan layanan perbankan resmi dan terawasi oleh OJK. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di seluruh Indonesia.
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan Nasional
Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, turut hadir dan memberikan sambutan. Ia menekankan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen pada periode 2025-2029 tidak akan tercapai tanpa adanya pertumbuhan ekonomi yang kuat di daerah. Percepatan akses keuangan melalui sektor jasa keuangan menjadi kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, termasuk Kalimantan Selatan.
Friderica menyampaikan harapan besar kepada kepala daerah yang baru dilantik untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi yang baik di daerah akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan. Oleh karena itu, peran TPAKD sangat krusial dalam mencapai tujuan tersebut.
Pentingnya literasi dan inklusi keuangan juga diangkat dalam sambutan tersebut. Friderica menjelaskan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat erat kaitannya dengan akses dan pemahaman mereka terhadap layanan keuangan. Dengan meningkatkan literasi keuangan, masyarakat dapat membuat keputusan keuangan yang lebih cerdas dan terhindar dari jebakan pinjaman ilegal.
Strategi TPAKD dalam Meningkatkan Akses Keuangan
TPAKD akan menjalankan berbagai strategi untuk meningkatkan akses keuangan di daerah. Strategi tersebut antara lain:
- Meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui program edukasi dan sosialisasi.
- Memfasilitasi akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, seperti perbankan dan lembaga keuangan mikro.
- Mendorong pengembangan UMKM melalui akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau.
- Berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, seperti perbankan, lembaga keuangan mikro, dan pemerintah daerah.
Dengan strategi yang komprehensif ini, diharapkan TPAKD dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.
Pengukuhan delapan TPAKD ini menandai langkah penting dalam upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan akses keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan. Kerjasama yang erat antara pemerintah daerah, OJK, dan lembaga keuangan lainnya sangat penting untuk keberhasilan program ini. Harapannya, masyarakat Kalimantan Selatan dapat menikmati manfaat dari akses keuangan yang lebih baik dan terhindar dari praktik pinjaman ilegal.