Aksi Tawuran Pelajar Digagalkan Satpol PP Tanjungpinang, 34 Remaja Diamankan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang berhasil menggagalkan aksi tawuran pelajar di Jalan Serai dan mengamankan 34 remaja.
Empat pelajar diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) pada Minggu malam, 18 Mei 2024, karena diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Serai, Kecamatan Bukit Bestari. Kejadian ini bermula dari laporan warga yang merasa resah melihat sekelompok remaja berkumpul dalam jumlah besar dan bersikap mencurigakan. Petugas Satpol PP yang dibantu warga langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan empat pelajar, sementara sisanya berhasil melarikan diri.
Berdasarkan keterangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tanjungpinang, Yusri Sabarudin, saat petugas tiba di lokasi, dua pelajar tengah terlibat tanding tinju. "Berdasarkan pemeriksaan, dua pelajar diketahui tengah melakukan tanding tinju yang disaksikan rekan-rekannya. Barang bukti sarung tinju dan pelindung gigi diamankan warga dan diserahkan ke petugas," ungkap Yusri. Keempat pelajar yang diamankan kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan, pengarahan, pendataan, dan pembinaan.
Dari total 34 pelajar yang awalnya berkumpul, empat berhasil diamankan. Para pelajar tersebut berasal dari berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Tanjungpinang, dan bukan merupakan warga sekitar Jalan Serai. Hal ini menunjukkan potensi tawuran melibatkan pelajar dari berbagai sekolah di Tanjungpinang.
Penanganan Pelanggaran dan Koordinasi dengan Pihak Sekolah
Penanganan kasus ini dilakukan Satpol PP Tanjungpinang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum, Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak, serta Peraturan Wali Kota Nomor 54 Tahun 2015. Peraturan tersebut melarang anak usia sekolah berkumpul tanpa pengawasan orangtua, terutama pada malam hari. Setelah diberikan teguran dan sanksi disiplin, para pelajar kemudian dikembalikan kepada orangtua masing-masing untuk pendampingan lebih lanjut.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Satpol PP adalah berkoordinasi dengan pihak sekolah, khususnya guru bimbingan konseling (BK). Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan pembinaan berkelanjutan bagi para pelajar yang terlibat agar kejadian serupa tidak terulang kembali. "Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, khususnya guru bimbingan konseling, agar pembinaan dapat berlanjut secara menyeluruh," jelas Yusri.
Pihak Satpol PP berharap kerjasama antara orangtua, sekolah, dan pemerintah daerah dapat mencegah aksi tawuran pelajar di masa mendatang. Pentingnya pengawasan orangtua terhadap aktivitas anak dan peran aktif sekolah dalam memberikan pembinaan karakter dan disiplin sangatlah krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pelajar.
Pentingnya Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tawuran
Kejadian ini juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kepekaan warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat membantu pihak berwajib dalam mencegah terjadinya aksi tawuran atau kejahatan lainnya. Kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan sangat diperlukan untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan lingkungan.
Langkah preventif juga perlu ditingkatkan, baik dari pihak sekolah maupun pemerintah daerah. Program-program pembinaan karakter dan kegiatan positif bagi pelajar dapat menjadi alternatif yang efektif untuk mencegah terjadinya tawuran. Selain itu, sosialisasi peraturan daerah terkait ketertiban umum dan perlindungan anak perlu terus digencarkan agar pelajar dan masyarakat umum memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar.
Dengan adanya kerjasama yang baik antara semua pihak, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir dan Tanjungpinang dapat tetap menjadi kota yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya, khususnya bagi para pelajar.
Kesimpulannya, penanganan cepat dan tepat dari Satpol PP Tanjungpinang dalam menggagalkan aksi tawuran pelajar ini patut diapresiasi. Namun, pencegahan tawuran membutuhkan upaya berkelanjutan dari berbagai pihak, termasuk peran aktif masyarakat, sekolah, dan pemerintah daerah.