Alih Fungsi Lahan Diduga Sebabkan Banjir Bandang di Garut
Banjir bandang di Garut diduga disebabkan oleh alih fungsi lahan di hulu sungai, menurut Bupati Garut dan anggota DPRD, yang mendesak solusi jangka pendek dan panjang untuk mengatasi masalah ini.
Banjir bandang kembali menerjang Jalan Raya Cisurupan, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau langsung lokasi bencana pada Minggu lalu dan menyatakan dugaan kuat bahwa alih fungsi lahan di hulu sungai menjadi penyebab utama bencana yang kerap terjadi saat musim hujan ini. Bencana ini menimbulkan kerugian materiil dan mengganggu aktivitas warga sekitar. Upaya penanggulangan dan solusi jangka panjang pun segera dibutuhkan.
Menurut Bupati, permasalahan ini bukan hanya sebatas banjir biasa, melainkan juga terkait dengan sedimentasi yang diakibatkan oleh perubahan fungsi lahan di daerah hulu. "Kita melihat bahwa masalahnya bukan hanya banjir, tapi sedimentasi, juga ada alih fungsi di tanah di hulunya," ungkap Bupati Abdusy Syakur Amin saat meninjau lokasi bencana. Pemerintah Kabupaten Garut saat ini tengah melakukan pengecekan dan penanggulangan di daerah rawan banjir untuk mengetahui penyebab pasti bencana tersebut.
Langkah-langkah yang akan diambil pemerintah meliputi koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Perhutani dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), pemerintah desa dan kecamatan, serta masyarakat setempat. Bupati menekankan pentingnya kolaborasi untuk menemukan solusi tepat dan cepat. "Masyarakat untuk bersama-sama berdiskusi bagaimana caranya kita untuk menyelesaikan masalah ini dalam waktu yang dekat, dan juga nanti yang panjang," tambahnya.
Solusi Jangka Pendek dan Panjang
Pemerintah Kabupaten Garut merencanakan solusi jangka pendek berupa upaya pencegahan banjir. Sedangkan untuk jangka panjang, fokus akan diberikan pada penanganan sedimentasi dan perbaikan kondisi lingkungan yang terdampak alih fungsi lahan. Komunikasi intensif akan dilakukan dengan Perhutani, camat, desa, dan tokoh masyarakat untuk membahas masalah alih fungsi lahan yang menjadi akar permasalahan ini. "Kita akan komunikasi dengan Perhutani, dengan camat, dengan desa, juga dengan tokoh masyarakat karena mereka sejatinya yang jadi subjek dari adanya fungsi lahan itu," jelas Bupati.
Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan juga akan terus digencarkan. Bahkan, jika diperlukan, aparat penegak hukum (APH) akan dilibatkan untuk menindak tegas para pelanggar aturan terkait alih fungsi lahan. "Dengan edukasi dan mungkin kalau perlu kita ajak semua rekan-rekan APH, bahwa ini adalah sesuatu kesalahan yang bisa menjadi dampak yang berat," tegas Bupati.
Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, turut mengamini pernyataan Bupati. Ia menambahkan bahwa masalah banjir di Cisurupan harus menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat wilayah tersebut berada dekat dengan kawasan hulu sungai. Ia menyoroti maraknya alih fungsi lahan di daerah perhutanan hulu, seperti di sekitar Gunung Papandayan.
Perlu Rehabilitasi Daerah Tangkapan Air
Yudha menekankan pentingnya kebijakan serius untuk merehabilitasi daerah tangkapan air di hulu. Selain itu, perbaikan saluran air dan penanggulangan penyempitan sungai juga perlu dilakukan untuk mencegah meluapnya air saat hujan. Ia juga mengusulkan penerbitan surat edaran dari Bupati Garut terkait larangan menanami sayuran di daerah resapan air. "Harus ada surat edaran, ada penertiban di area resapan air yang tidak boleh ditanami sayur-mayur yang gembur tanahnya, harus tanaman tegakan yang akarnya kuat ke bawah, karena memang akar ini kan yang menangkap air," saran Yudha.
Kesimpulannya, banjir bandang di Garut merupakan masalah kompleks yang membutuhkan penanganan terpadu. Solusi jangka pendek dan panjang harus segera diterapkan, melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga aparat penegak hukum. Perbaikan lingkungan, terutama rehabilitasi daerah tangkapan air dan pencegahan alih fungsi lahan, menjadi kunci utama dalam mengatasi masalah banjir ini secara berkelanjutan.