Anggaran Pengadaan Obat Batam 2025 Turun: Rp8 Miliar untuk Jaga Ketersediaan di Puskesmas
Pemerintah Kota Batam mengalokasikan Rp8 miliar untuk pengadaan obat di tahun 2025, lebih rendah dari tahun sebelumnya, dengan distribusi disesuaikan kebutuhan masing-masing puskesmas.
Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8 miliar untuk pengadaan obat pada tahun 2025. Anggaran ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperuntukkan bagi sektor kesehatan. Pengadaan obat ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan obat di seluruh fasilitas kesehatan di Batam, khususnya di pusat-pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, menjelaskan bahwa angka tersebut lebih rendah sekitar Rp1 miliar dibandingkan anggaran tahun sebelumnya. Beliau menyatakan, "Anggaran untuk pengadaan obat tahun 2025 memang turun dibandingkan tahun lalu, lebih kurang sekitar Rp1 miliar. Sumber dananya berasal dari DAU."
Penurunan anggaran ini diduga disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran daerah. Meskipun terjadi penurunan, Dinas Kesehatan Batam memastikan tetap berkomitmen untuk menjaga ketersediaan obat di seluruh puskesmas. Distribusi obat akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing puskesmas, mempertimbangkan jumlah penduduk dan pola konsumsi obat di wilayah tersebut.
Distribusi Obat Sesuai Kebutuhan Puskesmas
Didi Kusmarjadi lebih lanjut menjelaskan mekanisme distribusi obat ke puskesmas. "Setiap puskesmas mendapatkan alokasi obat sesuai dengan kebutuhan mereka. Puskesmas yang memiliki jumlah penduduk lebih banyak, seperti di Baloi Permai dan Batu Aji, tentunya akan mendapatkan distribusi obat yang lebih besar dibandingkan puskesmas yang wilayah cakupannya lebih kecil," jelasnya.
Sistem distribusi yang disesuaikan dengan kebutuhan ini bertujuan untuk memastikan obat tersedia di tempat yang paling dibutuhkan. Dengan demikian, diharapkan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Kota Batam tetap optimal meskipun anggaran mengalami penurunan.
Dinas Kesehatan Kota Batam berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi distribusi obat agar tetap efisien dan efektif. Mereka juga akan memastikan bahwa proses pengadaan obat dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Upaya Menjaga Ketersediaan Obat di Tengah Penurunan Anggaran
Meskipun anggaran mengalami penurunan, Dinas Kesehatan Kota Batam memastikan komitmennya untuk menjaga ketersediaan obat di seluruh fasilitas kesehatan. Berbagai strategi akan diterapkan untuk memastikan hal tersebut. Salah satunya adalah dengan melakukan optimasi distribusi obat, memastikan obat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan pihak terkait lainnya untuk memastikan ketersediaan obat tetap terjaga. Mereka juga akan mengevaluasi secara berkala penggunaan anggaran dan melakukan efisiensi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kesehatan.
Dengan adanya mekanisme distribusi yang tepat sasaran dan upaya untuk menjaga ketersediaan obat, diharapkan masyarakat Kota Batam tetap dapat mengakses obat-obatan yang dibutuhkan dengan mudah dan terjangkau.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Batam ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat, meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas.
Kesimpulan
Pengadaan obat di Kota Batam untuk tahun 2025 sebesar Rp8 miliar, meskipun mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, tetap menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan obat di fasilitas kesehatan. Distribusi obat yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing puskesmas diharapkan dapat memastikan pelayanan kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Kota Batam.