Bangka Tengah Terima Sertifikat IG Madu Pelawan: Dorong Ekspor dan Ekonomi Lokal
Kemenkumham menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Madu Pelawan Namang kepada Bangka Tengah, diharap mampu meningkatkan ekspor dan perekonomian lokal.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, secara resmi menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Madu Pelawan Namang kepada Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, pada Jumat, 14 Maret 2024 di Koba, Bangka Tengah. Sertifikat tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Ketua Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Madu Pelawan Namang. Penyerahan ini menandai keberhasilan Desa Namang dalam melindungi produk unggulannya dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Menurut Harun Sulianto, "Dengan adanya IG ini dapat meningkatkan ekspor produk-produk lokal daerah ini." Beliau menjelaskan bahwa IG merupakan tanda yang menunjukkan asal produk, di mana faktor lingkungan geografis memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik khusus pada produk tersebut. Hal ini sangat penting untuk menjaga kualitas dan keaslian Madu Pelawan Namang.
Pentingnya perlindungan IG ditekankan oleh Harun Sulianto. Ia menambahkan bahwa IG berkaitan erat dengan reputasi, karakteristik, dan ciri khas daerah, yang pada akhirnya akan berdampak pada keberlanjutan ekonomi petani, pelaku UMKM, dan pemerintah daerah. Perlindungan ini memastikan produk unggulan masyarakat Bangka Tengah tetap terjaga dan berkelanjutan.
Pentingnya Indikasi Geografis Madu Pelawan Namang
Indikasi Geografis (IG) Madu Pelawan Namang memberikan jaminan kualitas dan keaslian produk madu tersebut. Hal ini akan meningkatkan nilai jual dan daya saing di pasar lokal maupun internasional. Dengan adanya sertifikasi IG, konsumen dapat dengan mudah mengidentifikasi dan membedakan Madu Pelawan Namang dengan produk madu lainnya.
Keberhasilan Desa Namang dalam mendapatkan sertifikat IG ini merupakan bukti nyata komitmen masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan produk lokal. Proses pendaftaran yang panjang dan upaya yang dilakukan oleh masyarakat patut diapresiasi. Hal ini menjadi contoh bagi desa-desa lain di Bangka Belitung untuk turut melindungi produk unggulan daerahnya.
Lebih lanjut, Harun Sulianto berharap agar keberhasilan ini dapat menginspirasi desa-desa lain di Bangka Belitung untuk mendaftarkan produk unggulannya sebagai IG. Dengan demikian, potensi ekonomi lokal dapat terus dikembangkan dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.
Prestasi Kades Namang: Peraih Empat Penghargaan PJA
Sukses mendapatkan sertifikat IG Madu Pelawan Namang semakin lengkap dengan prestasi yang diraih oleh Kepala Desa Namang, Zaiwan, yang juga menjabat sebagai Ketua MPIG Madu Pelawan Namang. Pada tahun 2024, Zaiwan berhasil memborong empat penghargaan bergengsi pada Paralegal Justice Award (PJA).
Keempat penghargaan tersebut antara lain Penghargaan Non Litigation Peacemaeker, Penghargaan Anubhawa Sasana Jagadhita, Penghargaan Paralegal Justice Award, dan Top Favorit Publik dari Region 3 (Provinsi Kepri, Babel, Bengkulu, dan Lampung). Prestasi ini menunjukkan dedikasi dan komitmen Zaiwan dalam membangun Desa Namang dan melindungi hak-hak masyarakat.
Prestasi Zaiwan ini diharapkan mampu memotivasi kepala desa dan lurah lainnya untuk aktif dalam berbagai program pembangunan dan perlindungan masyarakat. Partisipasi aktif dalam program-program tersebut sangat penting untuk kemajuan desa dan daerah.
Harun Sulianto pun mengajak para kepala desa dan lurah untuk mendaftarkan merek kolektif dari desa atau kelurahannya dan berpartisipasi dalam Peacemaker Justice Award Tahun 2025. Partisipasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan hukum di tingkat desa.
Dengan adanya sertifikat IG dan prestasi yang diraih oleh Kades Namang, diharapkan Madu Pelawan Namang dapat semakin dikenal dan diminati, baik di pasar lokal maupun internasional. Hal ini akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat Desa Namang dan Kabupaten Bangka Tengah secara keseluruhan.