Banjir Cianjur: Penyempitan Sungai Jadi Biang Kerok, Pemkab Lakukan Penertiban
Banjir di empat kecamatan Cianjur disebabkan penyempitan sungai dan saluran air akibat bangunan liar dan pendangkalan; Pemkab Cianjur lakukan penertiban dan normalisasi.
Banjir yang melanda empat kecamatan di Cianjur, Jawa Barat, beberapa hari lalu disebabkan oleh penyempitan sungai dan saluran air. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Cianjur, Ramzi, setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi bencana. Penyempitan tersebut diakibatkan oleh bangunan yang berdiri di atas saluran air dan pendangkalan sungai akibat sampah yang dibuang sembarangan. Akibatnya, aliran air terhambat dan menyebabkan banjir yang merendam ratusan rumah.
Menurut Wakil Bupati, peninjauan lapangan menemukan beberapa penyebab banjir, antara lain saluran irigasi yang tidak berfungsi dan saluran air yang menyempit serta mengalami pendangkalan. "Kami mendatangi langsung titik terdampak banjir paling parah dimana ditemukan beberapa penyebabnya mulai dari irigasi yang tidak berfungsi, saluran air yang tidak berfungsi dengan baik karena terjadi penyempitan dan pendangkalan," kata Ramzi.
Lebih lanjut, Ramzi menjelaskan bahwa banyak bangunan yang berdiri di atas saluran air, sehingga menghambat aliran air. Pemerintah Kabupaten Cianjur pun mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban dan normalisasi saluran air. Tujuannya adalah untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Penertiban Bangunan dan Normalisasi Saluran Air
Sebagai tindak lanjut dari peninjauan tersebut, Pemkab Cianjur akan menindak tegas siapapun yang melanggar aturan, termasuk mereka yang membangun di atas saluran air atau menutup saluran drainase. "Kami minta tindak tegas yang melakukan pelanggaran mulai dari bangunan yang menyebabkan penyempitan serta yang menutup sungai atau drainase, bahkan tadi ada warga yang siap membongkar sendiri bangunan yang menutup saluran air," tegas Ramzi.
Penertiban ini tidak hanya menyasar bangunan yang sudah ada, tetapi juga mencegah alih fungsi lahan hijau yang berpotensi menimbulkan bencana. Pemkab Cianjur akan lebih ketat dalam memberikan izin pembangunan, khususnya bangunan yang berpotensi menyebabkan penyempitan sungai atau saluran air. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran aliran air dan mencegah banjir di masa yang akan datang.
Selain penertiban, Pemkab Cianjur juga akan melakukan normalisasi saluran air untuk mengatasi masalah pendangkalan. Pembersihan sampah dan sedimentasi di sungai dan saluran air menjadi bagian penting dari upaya ini. Dengan demikian, diharapkan aliran air dapat kembali lancar dan mengurangi risiko banjir.
Dampak Banjir dan Upaya Penanganan
Banjir yang terjadi pada Sabtu hingga Minggu pagi tersebut merendam 230 rumah di empat kecamatan, yaitu Sukaluyu, Karangtengah, Mande, dan Cianjur. Ketinggian air bervariasi, mulai dari 50 sentimeter hingga satu meter. Sebanyak 15 desa terdampak bencana ini.
Petugas gabungan dari TNI/Polri, Damkar Cianjur, PMI Cianjur, Perumdam Cianjur, dan puluhan relawan bahu-membahu membantu warga membersihkan rumah mereka dari lumpur sisa banjir. Upaya penanganan pascabanjir ini menunjukkan sinergi yang baik antar instansi dan relawan dalam membantu masyarakat yang terdampak.
Pembersihan rumah warga dari lumpur dan puing-puing sisa banjir menjadi prioritas utama. Petugas gabungan bekerja keras untuk membantu warga membersihkan rumah mereka dan kembali ke kehidupan normal. Selain itu, upaya pencegahan banjir juga terus dilakukan untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Langkah-langkah yang diambil oleh Pemkab Cianjur menunjukkan komitmen yang kuat untuk mengatasi masalah banjir dan mencegah bencana serupa terjadi lagi. Penertiban bangunan, normalisasi saluran air, dan pengawasan ketat terhadap izin pembangunan diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi permasalahan banjir di Cianjur.