Banjir di Kapuas Liburkan 5 Sekolah, Pembelajaran Daring Dipertimbangkan
Banjir di Kecamatan Mandau Talawang, Kapuas, Kalimantan Tengah, menyebabkan lima SD diliburkan sementara dan puluhan sarana pendidikan lainnya terdampak, mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan pembelajaran daring.
Banjir yang melanda Kecamatan Mandau Talawang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah menyebabkan terganggunya aktivitas belajar mengajar di lima Sekolah Dasar (SD). Kelima sekolah tersebut, yaitu SDN 1 Sei Pinang, SDN 2 Sei Pinang, SDN 1 Lawang Tamang, SDN 1 Tanjung Rendan, dan SDN 1 Jakatan Masaha, diliburkan sementara selama satu hingga tiga hari. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 17 Maret 2025, dan telah dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kapuas, Aswan.
Menurut Aswan, keputusan untuk meliburkan sekolah diambil berdasarkan laporan dari Korwil Mandau Talawang. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan siswa dan guru mengingat kondisi sekolah yang terendam banjir. Pihak Disdik Kapuas pun segera melakukan pendataan terhadap sarana dan prasarana pendidikan yang terdampak banjir di tiga kecamatan, yaitu Mandau Talawang, Pasak Talawang, dan Mantangai.
Pendataan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kerusakan dan kebutuhan mendesak yang diperlukan oleh sekolah-sekolah yang terdampak. "Langkah ini dilakukan guna mengidentifikasi kerusakan serta kebutuhan mendesak bagi sekolah-sekolah yang mengalami dampak langsung dari bencana banjir," jelas Aswan. Data awal menunjukkan dampak yang cukup signifikan, dengan beberapa sekolah mengalami kerusakan parah, mulai dari ruang kelas yang terendam hingga hilangnya sejumlah fasilitas pendidikan.
Dampak Banjir terhadap Sarana Pendidikan di Kapuas
Berdasarkan laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Banjir (BPBD) Kapuas, puluhan sarana pendidikan di tiga kecamatan terdampak banjir. Di Kecamatan Mantangai saja, sekitar 14 sarana pendidikan dari 10 desa terendam. Data untuk dua kecamatan lainnya masih dalam proses pendataan oleh BPBD Kapuas. Banjir ini telah menyebabkan gangguan signifikan terhadap aktivitas belajar mengajar, mengharuskan Disdik Kapuas untuk segera mengambil tindakan.
Tim dari Disdik Kapuas telah dikerahkan untuk melakukan pendataan secara menyeluruh. Pendataan ini mencakup kondisi bangunan sekolah, ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dan fasilitas pendukung lainnya seperti meja, kursi, dan peralatan belajar. Selain itu, pendataan juga mencakup kebutuhan logistik darurat, termasuk bantuan bagi siswa dan tenaga pendidik yang terdampak.
Disdik Kapuas akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BPBD, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bantuan dan langkah pemulihan yang tepat segera diberikan. Sebagai langkah antisipasi, pembelajaran daring atau relokasi sementara ke lokasi yang lebih aman akan dipertimbangkan agar proses pendidikan tetap berjalan.
Status Tanggap Darurat Bencana Banjir
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Ahmad M Saribi, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir. Status ini berlaku mulai tanggal 15 hingga 28 Maret 2025, mencakup empat kecamatan yang terdampak banjir. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani dampak banjir dan memastikan pemulihan yang cepat.
Dengan adanya pendataan yang menyeluruh dan status tanggap darurat yang telah ditetapkan, diharapkan upaya pemulihan sarana dan prasarana sekolah yang terdampak banjir dapat segera terealisasi. Hal ini akan memungkinkan para siswa untuk kembali belajar dalam kondisi yang lebih nyaman dan aman. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan kelancaran proses pendidikan meskipun di tengah bencana alam yang terjadi.
Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah, termasuk pendataan, koordinasi antar instansi, dan pertimbangan pembelajaran daring, menunjukkan upaya proaktif dalam meminimalisir dampak negatif banjir terhadap sektor pendidikan. Semoga proses pemulihan dapat berjalan dengan lancar dan siswa dapat segera kembali bersekolah.