Banjir Kapuas: Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat, Ribuan Warga Terdampak
Pemerintah Kabupaten Kapuas menetapkan status tanggap darurat bencana banjir yang melanda empat kecamatan, mengakibatkan ribuan warga terdampak dan membutuhkan bantuan logistik serta relokasi.
Banjir yang melanda Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah mengakibatkan Pemkab Kapuas menetapkan status tanggap darurat bencana banjir. Bencana ini telah berdampak pada ribuan warga di empat kecamatan, yaitu Mantangai, Kapuas Hulu, Mandau Talawang, dan Pasak Talawang. Status tanggap darurat ini diberlakukan mulai tanggal 15 hingga 28 Maret 2025, sebagai upaya cepat dalam penanganan bencana dan penyaluran bantuan.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Ahmad M Saribi, menyatakan bahwa keputusan penetapan status tanggap darurat bencana banjir diambil setelah rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas. "Kemarin ini kami menggelar rapat koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Kapuas. Dalam rapat diputuskan bahwa status tanggap darurat bencana banjir ditetapkan mulai 15-28 Maret 2025," ujar Ahmad M Saribi di Kuala Kapuas, Minggu.
Banjir di Kabupaten Kapuas telah mengakibatkan dampak yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat. Data sementara menunjukkan ribuan kepala keluarga dan jiwa terdampak, dengan jumlah yang terus diperbarui. Pemerintah daerah bergerak cepat untuk memberikan bantuan dan meringankan beban warga yang terkena dampak.
Dampak Banjir di Empat Kecamatan
Banjir di Kecamatan Mantangai telah merendam 10 desa, mengakibatkan 1.664 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 5.080 jiwa terdampak. Di Kecamatan Mandau Talawang, enam desa terendam banjir, dengan jumlah warga terdampak mencapai 1.604 KK atau 4.580 jiwa. Sementara itu, data untuk Kecamatan Kapuas Hulu dan Pasak Talawang masih dalam proses pendataan.
Kondisi ini menunjukkan urgensi penanganan bencana banjir di Kabupaten Kapuas. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh warga yang terdampak. Langkah-langkah cepat dan terkoordinasi menjadi kunci dalam mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan oleh bencana ini.
Pemerintah Kabupaten Kapuas telah mengalokasikan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk penyaluran bantuan logistik. Bantuan tersebut meliputi kebutuhan pokok seperti selimut, matras, dan obat-obatan. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membantu warga yang terdampak banjir.
Upaya Relokasi dan Penanganan Ke Depan
Selain penyaluran bantuan logistik, Pemkab Kapuas juga merencanakan relokasi bagi warga yang terdampak banjir. Relokasi ini akan dilakukan dalam bentuk transmigrasi lokal. "Relokasi itu kami upayakan dalam bentuk transmigrasi lokal. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan keberlanjutan kehidupan warga, termasuk penyediaan kebutuhan dasar, fasilitas umum, sosial serta kebutuhan lainnya," jelas Ahmad M Saribi.
Program relokasi ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi warga yang rumahnya terendam banjir. Pemkab Kapuas akan memastikan penyediaan kebutuhan dasar, fasilitas umum, dan sosial bagi warga yang direlokasi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan solusi yang berkelanjutan bagi warga yang terdampak.
Pemkab Kapuas terus berupaya untuk melakukan pendataan dan penanganan yang tepat untuk seluruh wilayah yang terdampak banjir. Koordinasi antar instansi dan lembaga terkait terus dilakukan untuk memastikan bantuan sampai kepada warga yang membutuhkan. Semoga upaya ini dapat meringankan beban masyarakat dan memulihkan kondisi pasca banjir.
Langkah-langkah yang diambil oleh Pemkab Kapuas dalam menanggapi bencana banjir ini menunjukkan kesigapan dan komitmen pemerintah dalam melindungi warganya. Semoga dengan adanya bantuan dan relokasi, warga terdampak dapat segera pulih dan kehidupan mereka kembali normal.