Banjir Kapuas Terjang 9.642 Jiwa, BPBD Turun Tangan
Banjir di Kecamatan Kapuas Tengah, Kalimantan Tengah, telah mengakibatkan 9.642 jiwa dari 3.569 kepala keluarga terdampak, lima di antaranya mengungsi, dengan enam desa terendam dan ratusan rumah rusak.
Banjir yang melanda Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah berdampak signifikan pada kehidupan masyarakat. Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas pada 30 Januari 2025, tercatat sebanyak 9.642 jiwa dari 3.569 kepala keluarga (KK) terdampak bencana ini. Lima warga bahkan terpaksa mengungsi akibat rumah mereka terendam.
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kapuas melakukan kaji cepat selama tiga hari (26-29 Januari 2025) dan menemukan enam desa di Kecamatan Kapuas Tengah yang terendam banjir. Penyebabnya adalah curah hujan tinggi beberapa hari sebelumnya yang mengakibatkan meluapnya sungai di wilayah tersebut. Ini menunjukkan betapa tingginya intensitas hujan yang memicu bencana ini.
Desa-desa yang terdampak meliputi Barunang, Karukus, Bajuh, Tapen, Pujon, dan Merapit. Dampaknya sangat beragam, mulai dari ratusan rumah terendam hingga kerusakan fasilitas umum seperti rumah ibadah, sarana pendidikan, dan kesehatan. Di Desa Barunang misalnya, 135 rumah terendam, dan 14 diantaranya mengalami kerusakan.
Data rinci dampak banjir di setiap desa cukup memprihatinkan. Desa Bajuh misalnya, mencatat 2.760 jiwa terdampak dengan 668 rumah terendam. Sementara di Desa Pujon, 2.036 jiwa terdampak dengan 610 rumah terendam dan lima warga mengungsi. Kerusakan juga terjadi di berbagai fasilitas umum di setiap desa yang terdampak.
Menanggapi situasi ini, BPBD Kapuas telah mengambil beberapa langkah. TRC telah diterjunkan untuk melakukan kaji cepat, dan koordinasi intensif dilakukan dengan TNI-Polri, pihak kecamatan, desa, dan perusahaan besar swasta (PBS). Bantuan logistik telah disalurkan Pemkab Kapuas, PBS, dan BWS Kalimantan II kepada korban terdampak dan pengungsi, terutama di Desa Barunang dan Pujon.
Ke depan, BPBD berencana melakukan pemetaan desa rawan banjir untuk relokasi, pengerukan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, pembentukan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) dan Desa Tangguh Bencana (Destana), serta bantuan perahu karet bagi kecamatan-kecamatan rawan banjir. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak bencana di masa mendatang.
Meskipun kondisi banjir di beberapa desa Kecamatan Kapuas Tengah kini berangsur surut, dampaknya terhadap masyarakat masih terasa. Upaya pemulihan dan pencegahan bencana perlu terus dilakukan untuk melindungi warga dari ancaman banjir yang berpotensi terulang kembali.