Banten: Kemandirian Fiskal Tertinggi Nasional di 2024, Capaian 70,69 Persen!
Provinsi Banten menorehkan prestasi gemilang dengan capaian kemandirian fiskal tertinggi se-Indonesia pada tahun 2024, mencapai 70,69 persen, melampaui daerah lain.
Provinsi Banten berhasil mencatatkan sejarah baru dalam pengelolaan keuangan daerah. Gubernur Banten, Andra Soni, mengumumkan capaian kemandirian fiskal Provinsi Banten yang mencapai angka 70,69 persen pada tahun 2024. Angka ini merupakan yang tertinggi di Indonesia, mengungguli capaian provinsi lainnya. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Gubernur Andra Soni dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI di Jakarta pada Senin, 28 April 2024.
Capaian ini didapat dari perbandingan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan total Pendapatan Daerah. "Rasio kemandirian yaitu Pendapatan Asli Daerah dibanding dengan jumlah total Pendapatan Daerah sebesar 70,69 persen," jelas Gubernur Andra Soni dalam keterangannya di Serang, Selasa, 29 April 2024. Keberhasilan ini merupakan buah kerja keras pemerintah daerah Banten dalam mengelola sumber daya keuangannya secara efektif dan efisien.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Andra Soni didampingi oleh Pelaksana harian Sekretaris Daerah Nana Supiana, Kepala Bappeda Mahdani, dan Kepala BPKAD Rina Dewiyanti. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mencapai kemandirian fiskal Banten. Keberhasilan ini juga menjadi bukti nyata dari sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait.
Capaian Makro Ekonomi Banten Lainnya
Selain capaian kemandirian fiskal yang membanggakan, Gubernur Andra Soni juga memaparkan sejumlah indikator makro ekonomi Banten lainnya yang positif. Laju pertumbuhan ekonomi (LPE) Banten tercatat sebesar 4,79 persen, menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga menunjukkan peningkatan yang baik, mencapai angka 76,35. Hal ini menandakan peningkatan kualitas hidup masyarakat Banten.
Lebih lanjut, angka kemiskinan di Banten berhasil ditekan hingga 5,70 persen pada September 2024. Inflasi juga terkendali di angka 1,88 persen (YoY). Tingkat pengangguran terbuka pun mengalami penurunan, menjadi 7,68 persen. Semua indikator ini menunjukkan kinerja ekonomi Banten yang positif dan membaik.
Sumber utama PAD Provinsi Banten berasal dari pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Keberagaman sumber PAD ini menunjukkan ketahanan ekonomi Banten yang tidak bergantung pada satu sumber pendapatan saja.
Usulan Regulasi Baru Bagi Hasil Investasi
Gubernur Andra Soni juga menyampaikan usulan penting kepada pemerintah pusat. Ia mengusulkan agar dibuat regulasi baru terkait pembagian hasil investasi. Gubernur menyoroti banyaknya industri di Banten yang pelaporan pajaknya dilakukan di Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta), sehingga mengurangi potensi penerimaan pajak bagi Provinsi Banten. "Sehingga bagi hasilnya masuk ke DK Jakarta," ujar Andra Soni.
Menurut Gubernur, regulasi baru ini sangat diperlukan agar semangat daerah dalam menarik dan merealisasikan investasi dapat lebih optimal. Dengan regulasi yang jelas dan adil, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mempercepat pembangunan di Provinsi Banten.
Regulasi yang lebih adil dalam pembagian hasil investasi akan memberikan insentif bagi daerah untuk lebih aktif dalam menarik investasi. Hal ini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Banten.
Apresiasi dari Komisi II DPR RI
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizawi Karsayuda, memberikan apresiasi yang tinggi atas capaian Provinsi Banten. Ia menyebut Banten sebagai provinsi dengan tingkat kemandirian fiskal tertinggi di Indonesia pada tahun 2024. "Provinsi Banten adalah provinsi dengan kemandirian fiskal tertinggi tahun 2024 di Indonesia," kata Rifqinizawi.
Apresiasi ini menunjukkan pengakuan atas kinerja dan prestasi pemerintah Provinsi Banten dalam mengelola keuangan daerah. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi provinsi lain di Indonesia dalam meningkatkan kemandirian fiskalnya.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Ke depan, diharapkan Provinsi Banten dapat mempertahankan dan meningkatkan capaian ini untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dengan capaian yang luar biasa ini, Provinsi Banten diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien. Keberhasilan ini juga akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat Banten.