Barantin Periksa 2.449 Sapi Impor Australia di Tanjung Priok: Pastikan Bebas PMK dan LSD
Badan Karantina Indonesia (Barantin) memeriksa 2.449 sapi impor dari Australia di Tanjung Priok, memastikan kesehatan dan bebas dari penyakit seperti PMK dan LSD untuk memenuhi kebutuhan protein hewani nasional.
Badan Karantina Indonesia (Barantin) telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 2.449 ekor sapi impor dari Australia yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan ternak tersebut dan bebas dari penyakit berbahaya sebelum didistribusikan ke seluruh Indonesia. Proses pemeriksaan melibatkan pemeriksaan fisik dan dokumen secara menyeluruh, yang dilakukan di atas kapal sebelum sapi dipindahkan ke Instalasi Karantina Hewan.
Pemeriksaan tersebut meliputi 184 ekor sapi indukan dan 2.265 ekor sapi bakalan. Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin, Sriyanto, turut menyaksikan langsung proses pembongkaran dan pemeriksaan di Pelabuhan Tanjung Priok. Ia menekankan pentingnya proses karantina untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) dan penyakit kulit nodular (LSD) yang dapat mengancam populasi sapi di Indonesia. "Proses karantina ini sangat penting untuk memastikan sapi impor yang masuk ke Indonesia sehat dan bebas penyakit. Perlakuan berupa disinfeksi dan vaksinasi menjadi langkah krusial dalam mencegah penyebaran penyakit seperti PMK dan LSD," ujar Sriyanto.
Barantin menerapkan langkah-langkah karantina yang ketat, meliputi pemeriksaan pra-perbatasan (pre-border), pemeriksaan di perbatasan (at-border), dan pemeriksaan pasca-perbatasan (post-border). Pemeriksaan pra-perbatasan mencakup pemberlakuan prior notice, sementara pemeriksaan di perbatasan meliputi disinfeksi dan pemeriksaan fisik di pelabuhan. Pemeriksaan pasca-perbatasan dilakukan di Instalasi Karantina Hewan (IKH) dan mencakup pemantauan terhadap penyakit hewan karantina (HPHK) setelah sapi dilepas. Selain pemeriksaan fisik, Barantin juga melakukan uji laboratorium untuk memastikan pemenuhan persyaratan teknis kesehatan hewan dan protokol karantina sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah-langkah Ketat Karantina Sapi Impor
Barantin memastikan bahwa seluruh proses karantina dilakukan secara ketat dan sesuai prosedur. Proses disinfeksi dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit. Vaksinasi juga diberikan untuk melindungi sapi dari penyakit menular. Pemeriksaan fisik yang menyeluruh dilakukan untuk mendeteksi tanda-tanda penyakit. Semua langkah ini bertujuan untuk melindungi kesehatan ternak di Indonesia dan mencegah penyebaran penyakit yang dapat merugikan peternak dan konsumen.
Data dari sistem Best Trust Barantin menunjukkan bahwa pada tahun 2024, sebanyak 487.452 ekor sapi bakalan Australia telah diimpor melalui berbagai pelabuhan di Indonesia, termasuk Tanjung Priok, Panjang, Belawan, dan Tanjung Perak. Jumlah ini menunjukkan tingginya permintaan sapi impor untuk memenuhi kebutuhan daging di Indonesia. Uji laboratorium dilakukan untuk memastikan keamanan dan kesehatan sapi impor sebelum didistribusikan ke peternak.
Kepala Barantin, Sahat M Panggabean, telah memberikan arahan agar karantina terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam peningkatan populasi sapi dan pemenuhan kebutuhan protein hewani. Sriyanto menambahkan bahwa Barantin akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan melakukan pengawasan berkelanjutan untuk mendukung upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan protein hewani masyarakat.
Peraturan Impor Sapi dan Data Pemasukan
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menjelaskan bahwa perusahaan impor wajib memenuhi minimal tiga persen indukan dari kapasitas kandang, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2021. Peraturan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan populasi sapi dan keberlanjutan industri peternakan di Indonesia.
Kepala Karantina Jakarta, Amir Hasanuddin, menambahkan data pemasukan sapi dari Australia melalui Pelabuhan Tanjung Priok hingga Februari 2025. Totalnya mencapai 18.233 ekor, terdiri dari 18.049 ekor sapi bakalan dan 184 ekor sapi indukan. Pada tahun 2024, total pemasukan sapi bakalan mencapai 249.333 ekor, sementara sapi indukan nihil.
Data ini menunjukkan kontribusi Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pintu masuk utama sapi impor dari Australia. Barantin akan terus memantau dan memastikan proses impor sapi tetap sesuai dengan peraturan dan standar kesehatan yang berlaku. Komitmen ini penting untuk menjaga kesehatan hewan ternak di Indonesia dan memenuhi kebutuhan protein hewani masyarakat.
Barantin berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memastikan kesehatan hewan ternak di Indonesia tetap terjaga. Kerja sama dengan berbagai instansi terkait akan terus ditingkatkan untuk memastikan proses impor sapi berjalan lancar dan aman.