Bawaslu Perangi Kekerasan Gender dan Dorong Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, tekankan komitmen Bawaslu dalam mewujudkan Pemilu yang adil dan inklusif, bebas dari kekerasan gender, serta mendorong keterwakilan perempuan 30 persen sesuai UU dan putusan MK.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan komitmen lembaga yang dipimpinnya dalam memastikan Pemilu 2024 berjalan adil, inklusif, dan bebas dari kekerasan gender. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta, Kamis (27/2), menanggapi pentingnya keterwakilan perempuan dalam politik dan tantangan yang dihadapi perempuan selama proses pemilu.
Bagja menekankan pentingnya mewujudkan hak politik perempuan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ia juga menyinggung tantangan yang dihadapi perempuan dalam dunia politik, termasuk laporan kekerasan yang terjadi dalam pemilu dan pemilihan kepala daerah sebelumnya. Bawaslu, tegas Bagja, berkomitmen untuk memastikan Pemilu 2024 menjadi lebih baik.
Bagja menyatakan, "Keterwakilan perempuan 30 persen itu harus diikuti sesuai peraturan dan sesuai putusan MK. Bawaslu akan terus mendorong dan meningkatkan keterpilihan perempuan di legislatif dan eksekutif untuk pemilu yang luberjurdil dan inklusif." Pernyataan ini menunjukkan komitmen Bawaslu untuk menciptakan Pemilu yang benar-benar representatif dan demokratis.
Upaya Bawaslu Cegah Kekerasan Gender dalam Pemilu
Menyikapi adanya laporan kekerasan terhadap perempuan dalam proses pemilu sebelumnya, Bawaslu akan meningkatkan upaya pencegahan. Bagja menjelaskan, "Adanya kekerasan yang terjadi pada pemilu dan pemilihan yang kemarin, Bawaslu akan terus memberikan edukasi dan kolaborasi untuk mencegah terjadinya kekerasan seperti kegiatan Bawaslu mendengar kelompok perempuan dan mengembangkan kebijakan sensitif gender dalam penyelenggara pemilu."
Langkah-langkah konkret yang akan dilakukan Bawaslu termasuk peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya perempuan, tentang hak-hak politik mereka dan mekanisme pelaporan jika terjadi kekerasan. Kolaborasi dengan organisasi perempuan dan lembaga terkait juga akan menjadi kunci keberhasilan upaya ini.
Bawaslu juga berkomitmen untuk mengembangkan kebijakan yang lebih sensitif terhadap gender dalam penyelenggaraan pemilu. Hal ini mencakup pelatihan bagi petugas pemilu agar lebih memahami isu-isu gender dan mampu menangani kasus kekerasan dengan tepat.
Keputusan Bawaslu Nomor: 417/Hk/.01.01/K1/12/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan kerja Bawaslu menjadi bukti nyata komitmen tersebut. Keputusan ini menunjukkan keseriusan Bawaslu dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Komitmen Bawaslu untuk Pemilu yang Inklusif
Komitmen Bawaslu untuk mewujudkan Pemilu yang inklusif dan bebas dari kekerasan gender tidak hanya sebatas janji. Berbagai langkah strategis telah dan akan terus dilakukan untuk memastikan hal tersebut. Bawaslu menyadari pentingnya partisipasi perempuan dalam proses demokrasi dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang memungkinkan perempuan untuk ikut serta secara aktif dan aman.
Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan Pemilu 2024 dapat menjadi tonggak sejarah bagi peningkatan keterwakilan perempuan dalam politik dan menjadi contoh bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan bebas dari kekerasan gender di Indonesia. Bawaslu akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk kekerasan gender yang terjadi selama proses pemilu.
Partisipasi aktif masyarakat, khususnya perempuan, dalam melaporkan setiap bentuk kekerasan atau ketidakadilan selama proses pemilu juga sangat penting. Kerja sama antara Bawaslu dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan Pemilu yang adil, jujur, dan demokratis.
Melalui berbagai strategi yang terencana dan komprehensif, Bawaslu berharap dapat menciptakan lingkungan pemilu yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan gender, sehingga setiap warga negara, termasuk perempuan, dapat menggunakan hak pilihnya secara penuh dan tanpa rasa takut.