Baznas OKU Lanjutkan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni hingga 2025
Baznas OKU melanjutkan program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2025 dengan menargetkan renovasi 15 rumah warga miskin di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, melanjutkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui program bedah rumah tidak layak huni (RTLH). Program yang telah berhasil merenovasi dua rumah warga Baturaja pada tahun 2024 ini, akan kembali menyasar 15 unit rumah warga miskin di beberapa kecamatan di Kabupaten OKU pada tahun 2025. Program ini difokuskan untuk meningkatkan kualitas hidup warga dengan menyediakan tempat tinggal yang layak dan nyaman.
Ketua Baznas OKU, Darman Syafei, menyampaikan bahwa program RTLH tahun 2025 ini merupakan kelanjutan dari kesuksesan program serupa di tahun sebelumnya. "Setelah sukses merenovasi dua unit rumah warga Baturaja pada 2024, tahun ini program RTLH dilanjutkan kembali," ujar Darman Syafei di Baturaja, Kabupaten OKU, Kamis (8/5).
Dana yang digunakan untuk program ini bersumber dari dana zakat yang disalurkan untuk membantu mustahik (yang berhak menerima zakat). Proses renovasi rumah-rumah tersebut saat ini masih dalam tahap pengajuan proposal kepada pemerintah pusat melalui Baznas RI, dengan harapan program ini dapat direalisasikan pada tahun 2025. Targetnya, renovasi rumah-rumah tersebut akan dimulai pada bulan Agustus 2025.
Rumah Layak Huni, Kualitas Hidup yang Lebih Baik
Program RTLH Baznas OKU ini bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten OKU. Setiap penerima bantuan akan mendapatkan dana renovasi sebesar Rp25 juta. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli material bangunan dan keperluan pembangunan lainnya.
Renovasi yang dilakukan meliputi perbaikan pada bagian atap, dinding, lantai, hingga pengecatan. Dengan perbaikan menyeluruh ini, diharapkan rumah-rumah tersebut menjadi lebih aman, sehat, dan nyaman untuk dihuni. Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Target kami pada Agustus 2025, rumah warga yang sudah terdata ini mulai direnovasi," kata Darman Syafei menambahkan. Ia berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat, khususnya dalam hal kesehatan dan kenyamanan tempat tinggal.
Rincian Bantuan dan Proses Renovasi
Proses renovasi rumah-rumah tersebut akan dilakukan secara bertahap. Tim Baznas OKU akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan kontraktor untuk memastikan kualitas renovasi yang dilakukan. Berikut rincian bantuan yang diberikan:
- Dana renovasi sebesar Rp25 juta per rumah.
- Perbaikan meliputi atap, dinding, lantai, dan pengecatan.
- Proses renovasi diawasi oleh tim Baznas OKU dan pemerintah daerah.
Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mengurangi angka rumah tidak layak huni dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya rumah yang layak huni, diharapkan masyarakat dapat hidup lebih sehat, nyaman, dan produktif.
Melalui program RTLH ini, Baznas OKU menunjukkan komitmennya dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab sosial. Semoga program ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten OKU di masa mendatang. "Melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan memiliki hunian yang sehat dan nyaman ditempati bersama keluarga," tutup Darman Syafei.