Bea Cukai Malang Fasilitasi Ekspor Perdana Pellet Kayu UMKM ke Korea Selatan
Bea Cukai Malang membantu UMKM lokal mengekspor pellet kayu pertama mereka ke Korea Selatan, menandai potensi besar UMKM Indonesia di pasar internasional dan komitmen pemerintah dalam pengembangan ekonomi.
Bea Cukai Malang baru-baru ini memfasilitasi ekspor perdana pellet kayu dari sebuah UMKM lokal menuju Korea Selatan. Ekspor ini menandai langkah signifikan bagi UMKM Indonesia untuk memasuki pasar internasional dan menunjukkan potensi besar industri pengolahan kayu dalam negeri.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengumumkan ekspor perdana ini pada Jumat lalu di Kota Malang. Sebanyak satu kontainer pellet kayu telah diekspor dengan nilai mencapai US$ 2.700 atau sekitar Rp43.578.810. Ini merupakan bagian dari rencana ekspor lebih besar yang ditargetkan.
Gunawan menjelaskan bahwa pengiriman ini merupakan tahap awal dari total 300 kontainer pellet kayu yang akan diekspor dalam dua bulan ke depan. Nilai total ekspor diperkirakan mencapai US$ 810.000 atau sekitar Rp13 miliar. Pellet kayu dipilih karena permintaan pasar yang tinggi, terutama di Korea Selatan.
Mengapa Pellet Kayu? Pellet kayu menjadi alternatif bahan bakar ramah lingkungan yang banyak dicari. Penggunaannya beragam; mulai dari pemanas ruangan, pembangkit listrik, hingga keperluan rumah tangga seperti memasak.
Bagaimana Bea Cukai Membantu? Bea Cukai Malang berperan aktif dalam memfasilitasi proses ekspor. Kolaborasi antara Bea Cukai, pemerintah, dan sektor swasta dalam membina UMKM menjadi kunci keberhasilan ekspor ini. Pendampingan dan pelatihan ekspor juga diberikan kepada UMKM agar siap bersaing di pasar global.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini, menekankan komitmen Bea Cukai dalam mendukung perkembangan UMKM. Ekspor pellet kayu ini menjadi bukti nyata potensi besar UMKM untuk menembus pasar internasional. Ke depan, Bea Cukai akan terus berupaya meningkatkan kualitas produk UMKM melalui program pendampingan, seperti Klinik Ekspor Bea Cukai Malang.
Ekspor perdana pellet kayu ini bukan hanya keuntungan ekonomi bagi UMKM, tetapi juga menunjukkan kontribusi Indonesia dalam menyediakan energi alternatif ramah lingkungan di pasar global. Keberhasilan ini diharapkan dapat menginspirasi UMKM lain untuk berani melangkah ke pasar internasional. Dukungan pemerintah dan lembaga terkait akan terus dimaksimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM.