Bengkayang Siapkan 122 Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa
Pemkab Bengkayang, Kalimantan Barat, berencana membentuk 122 Koperasi Merah Putih di seluruh desa untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.
Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, tengah mempersiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih di 122 desa dan 2 kelurahan. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat setempat. Proses pembentukan ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkayang, Rudi Hartono, menargetkan penyelesaian Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk persetujuan pembentukan koperasi pada Juni 2025. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan rapat anggota pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan pembuatan akta notaris yang ditargetkan selesai pada Juli 2025. Seluruh biaya pembuatan akta notaris akan ditanggung oleh Pemda Kabupaten Bengkayang melalui Perubahan APBD tahun 2025.
Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam mendukung program strategis nasional penguatan ekonomi desa. Program ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memutus ketergantungan terhadap tengkulak dan pinjaman ilegal, serta menjadikan koperasi sebagai pusat ekonomi desa.
Penguatan Ekonomi Desa melalui Koperasi Merah Putih
Rudi Hartono menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam mendukung program ini. Setiap koperasi akan difasilitasi dengan berbagai unit usaha, termasuk unit simpan pinjam, gudang penyimpanan, apotek, klinik, dan cold storage. Fasilitas-fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan beragam layanan bagi masyarakat desa.
Langkah ini sejalan dengan target Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang mencanangkan pembentukan 2.038 unit KDMP dari total 2.145 desa/kelurahan di Kalimantan Barat. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyatakan bahwa peluncuran program ini pada bulan Juli merupakan upaya strategis untuk memperkuat ketahanan pangan dan perekonomian masyarakat desa.
Pembentukan KDMP ini merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Kalbar dalam mendukung program nasional yang dicanangkan Presiden. Keberadaan KDMP diharapkan dapat menstabilkan harga hasil pertanian dan memberikan kepastian pasar bagi para petani. Salah satu terobosan utama adalah kemudahan penyerapan gabah petani dengan harga beli Rp6.500 per kilogram tanpa syarat, termasuk untuk gabah basah.
Kemudahan dan Terobosan untuk Petani
Gubernur Norsan menjelaskan bahwa program ini akan sangat membantu petani meningkatkan pendapatan dan mempercepat perputaran ekonomi di desa. Petani tidak perlu lagi menunggu gabah benar-benar kering sebelum menjualnya. Hal ini akan memberikan fleksibilitas dan efisiensi dalam proses penjualan hasil panen.
Selain mengelola hasil pertanian, Koperasi Merah Putih juga akan mengembangkan berbagai unit usaha lain, seperti sembako, apotek desa, klinik desa, serta sektor perikanan dan peternakan. Pemerintah berharap koperasi ini dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat secara menyeluruh di tingkat desa, memberikan dampak positif yang luas bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, baik tingkat kabupaten maupun provinsi, diharapkan program pembentukan Koperasi Merah Putih di Bengkayang dan seluruh Kalimantan Barat dapat berjalan lancar dan mencapai tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.