BGN Alokasikan Rp20,16 Miliar Per Bulan untuk Lindungi Pekerja MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) menggelontorkan dana Rp20,16 miliar setiap bulannya untuk melindungi 1,2 juta pekerja Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Jakarta, 23 April 2024 - Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp20,16 miliar per bulan. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi sekitar 1,2 juta tenaga kerja yang terlibat dalam program tersebut. Hal ini diumumkan oleh Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Dedek Prayudi, di Jakarta.
Anggaran yang cukup signifikan ini digunakan untuk membiayai iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) para pekerja MBG melalui kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, setiap pekerja di dapur MBG kini memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian selama menjalankan tugasnya. Ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor informal.
"Setiap pekerja di dapur MBG, kini terlindungi jaminan BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," ujar Dedek Prayudi dalam keterangan resminya. Kebijakan ini memastikan bahwa para pekerja mendapatkan perlindungan yang layak tanpa membebani mereka secara finansial.
Perlindungan Komprehensif bagi Pekerja MBG
Perlindungan yang diberikan kepada pekerja MBG melalui BPJS Ketenagakerjaan bersifat komprehensif. Selain menanggung biaya perawatan medis akibat kecelakaan kerja, jaminan kematian juga mencakup biaya pendidikan anak pekerja hingga jenjang S1. Bahkan, klaim santunan kematian akan diberikan kepada ahli waris jika pekerja meninggal dunia saat bertugas. Ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap masa depan keluarga pekerja MBG.
Uniknya, skema pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini sepenuhnya ditanggung oleh BGN. Pemerintah tidak membebani pekerja dengan pemotongan gaji sedikit pun. "Gaji pekerja tidak dipotong sepeser pun," tegas Dedek Prayudi. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para pekerja yang sebagian besar berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Besarnya anggaran yang dialokasikan, yaitu Rp20,16 miliar per bulan, dihitung berdasarkan premi sebesar Rp16.800 per pekerja per bulan. Dengan target 1,2 juta pekerja, pemerintah berharap program ini akan terus berkembang dan menjangkau lebih banyak tenaga kerja di masa mendatang. BGN menargetkan pada Mei 2025, akan terdapat 1.533 dapur MBG yang beroperasi di seluruh provinsi di Indonesia.
Kerja Sama BGN dan BPJS Ketenagakerjaan
Kerja sama antara BGN dan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dan Kepala BGN, Dadan Hindayana, pada Senin, 21 April 2024. Nota kesepahaman ini menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan program perlindungan kerja bagi pekerja MBG.
Dedek Prayudi menjelaskan bahwa kerja sama ini selaras dengan misi ketiga Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu menciptakan lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, dan memperkuat ekonomi masyarakat melalui pendekatan ekonomi sirkular. Program MBG diharapkan tidak hanya menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
"Pertumbuhan dapur MBG akan menumbuhkan UMKM dan menciptakan ekonomi sirkular yang memperkuat masyarakat dari akar rumput," tambah Dedek. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas bagi perekonomian Indonesia.
Peningkatan Kesempatan Kerja bagi Kaum Muda
Pemerintah juga menunjukkan komitmennya dalam menyerap tenaga kerja usia muda. Selain program MBG, pemerintah juga memberikan subsidi premi BPJS Ketenagakerjaan bagi perusahaan yang mempekerjakan karyawan tetap berusia 18-24 tahun. Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran dan memberikan kesempatan kerja yang lebih luas bagi generasi muda Indonesia.
Secara keseluruhan, alokasi dana Rp20,16 miliar per bulan untuk perlindungan pekerja MBG merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pekerja sektor informal. Program ini juga selaras dengan upaya pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas dan memperkuat ekonomi masyarakat dari akar rumput.