BGN Beri Insentif SPPG untuk Tingkatkan Kualitas Layanan MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) akan memberikan insentif kepada Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang berhasil meningkatkan kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menerapkan sistem keuangan digital.
Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan pemberian insentif bagi Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang sukses meningkatkan kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengumuman ini disampaikan Kepala BGN, Dadan Hindayana, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/5).
Sistem insentif ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas layanan MBG. SPPG yang telah beroperasi akan diaudit oleh lembaga independen untuk mendapatkan sertifikasi dan akreditasi. Besarnya insentif akan disesuaikan dengan hasil audit, dengan kategori 'unggul', 'baik sekali', dan 'baik'.
"Dengan hasil audit itu, maka insentif yang diterima oleh SPPG atau mitra dengan kualitas baik pasti akan berbeda dengan yang excellent atau baik sekali, kan dibedakan dari situ. Jadi, nanti hasilnya mungkin ada unggul, baik sekali, dan baik," jelas Dadan Hindayana.
Sistem Insentif dan Transparansi Keuangan
Mekanisme pemberian insentif akan dimulai bulan depan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya BGN untuk memberikan penghargaan kepada mitra yang memiliki fasilitas dan layanan berkualitas. Selain insentif, BGN juga menerapkan sistem keuangan yang lebih transparan dan terkontrol.
Untuk mencegah penggelapan dana seperti kasus yang terjadi di SPPG Kalibata, Jakarta Selatan, BGN kini menggunakan sistem virtual account (VA) untuk pencairan dana ke mitra MBG. "Ini adalah rekening bersama yang dibuat BGN ketika mitra sudah terverifikasi, kemudian kita buatkan virtual account, yang hanya bisa dicairkan oleh dua pihak, satu oleh perwakilan yayasan, satu lagi oleh Kepala SPPG, jadi seluruh transaksi dilakukan melalui digital," papar Dadan.
Dengan sistem VA, seluruh transaksi dilakukan secara digital dan diawasi ketat. Tidak ada lagi SPPG yang diizinkan beroperasi tanpa VA, dan uang muka program MBG akan dicairkan 10 hari setelah VA aktif. Sistem reimburse juga dihapuskan, dan SPPG diwajibkan membuat proposal setelah menerima uang muka.
Perubahan Sistem dan Tata Kelola MBG
BGN telah memberlakukan sejumlah perubahan signifikan dalam tata kelola MBG. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi program. Sistem virtual account merupakan langkah penting dalam mewujudkan hal tersebut.
Dengan kewajiban pembuatan proposal setelah menerima uang muka, diharapkan SPPG dapat merencanakan penggunaan dana secara lebih terstruktur dan bertanggung jawab. Hal ini juga memudahkan BGN dalam melakukan monitoring dan evaluasi program.
"Mulai sekarang tidak ada SPPG yang boleh jalan sebelum ada VA, dan uang muka itu masuk untuk 10 hari ke depan. Mulai pekan ini ke depan, seluruh transaksi menggunakan VA. Mitra-mitra bekerja dengan uang muka yang dikirim BGN untuk 10 hari ke depan. Misalnya kalau hari ini, Selasa (6/5), uang masuk VA, Kepala SPPG dan mitra sudah harus mulai membuat proposal untuk tanggal 15 Mei," tegas Dadan.
Dengan adanya insentif dan sistem pengawasan yang lebih ketat, diharapkan kualitas layanan MBG akan meningkat dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.