BI dan RBA Perpanjang Perjanjian Swap, Dorong Perdagangan Bilateral Indonesia-Australia
Bank Indonesia (BI) dan Reserve Bank of Australia (RBA) memperpanjang perjanjian swap bilateral mata uang lokal hingga 2030, bertujuan mendorong perdagangan dan investasi serta menjaga stabilitas keuangan kedua negara.
Bank Indonesia (BI) dan Reserve Bank of Australia (RBA) mengumumkan perpanjangan perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (bilateral currency swap arrangement/BCSA) pada Selasa, 4 Maret 2025. Perjanjian yang ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur RBA Michele Bullock ini berlaku efektif sejak tanggal penandatanganan dan berlangsung selama lima tahun ke depan.
Kesepakatan ini menandai kelanjutan kerja sama kedua bank sentral yang telah terjalin sejak Desember 2015. Perjanjian swap ini memungkinkan pertukaran mata uang lokal masing-masing negara hingga senilai 10 miliar dolar Australia (sekitar 6,2 miliar dolar Amerika Serikat) dengan nilai Rupiah yang setara. Perpanjangan ini menunjukkan komitmen kuat kedua negara dalam memperkuat hubungan ekonomi bilateral.
Langkah ini merupakan bagian penting dari strategi BI dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia, khususnya ketahanan sektor eksternal, yang sejalan dengan program Astacita. Perjanjian swap ini memberikan akses bagi BI untuk mendapatkan valuta asing dari RBA jika diperlukan, dan sebaliknya, memberikan fleksibilitas dalam mengelola cadangan devisa.
Penguatan Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Australia
Perpanjangan perjanjian swap bilateral antara BI dan RBA mencerminkan hubungan ekonomi yang semakin erat antara Indonesia dan Australia. Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong peningkatan perdagangan dan investasi di kedua negara. Akses yang lebih mudah terhadap valuta asing melalui mekanisme swap dapat memperlancar transaksi bisnis dan mengurangi risiko fluktuasi nilai tukar.
Dengan adanya perjanjian ini, pelaku usaha di kedua negara dapat lebih percaya diri dalam melakukan kegiatan ekonomi, baik ekspor maupun impor. Stabilitas nilai tukar yang terjaga juga akan memberikan kepastian bagi investor asing yang tertarik untuk menanamkan modal di Indonesia dan Australia.
Perjanjian ini juga menunjukkan komitmen kedua negara untuk menjaga stabilitas keuangan regional. Kerja sama antar bank sentral merupakan instrumen penting dalam menghadapi tantangan ekonomi global, seperti volatilitas pasar keuangan dan krisis ekonomi.
Mekanisme Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA)
Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) merupakan mekanisme kerja sama keuangan bilateral yang umum dilakukan oleh bank sentral di dunia. Mekanisme ini memungkinkan bank sentral untuk saling mempertukarkan mata uang lokal masing-masing negara. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi bank sentral dalam mengelola cadangan devisa dan menghadapi situasi ekonomi yang tidak menentu.
Pada saat dibutuhkan, bank sentral dapat menggunakan fasilitas swap untuk mendapatkan valuta asing dari mitra swap-nya. Setelah periode waktu tertentu yang telah disepakati, valuta asing tersebut kemudian dikembalikan kepada bank sentral mitra, bersamaan dengan mata uang lokal yang telah disepakati sebelumnya.
Dengan adanya perjanjian swap, bank sentral dapat mengurangi ketergantungan pada pasar valuta asing yang seringkali bergejolak. Hal ini memberikan stabilitas dan kepastian bagi perekonomian negara.
Perjanjian swap ini juga dapat digunakan sebagai alat untuk intervensi di pasar valuta asing jika diperlukan, untuk menjaga stabilitas nilai tukar mata uang domestik.
Kesimpulan
Perpanjangan perjanjian swap bilateral antara BI dan RBA merupakan langkah strategis yang memperkuat kerja sama ekonomi dan keuangan antara Indonesia dan Australia. Kesepakatan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan perdagangan dan investasi bilateral, serta menjaga stabilitas keuangan kedua negara. Kerja sama ini juga merepresentasikan pentingnya kerja sama internasional dalam menghadapi tantangan ekonomi global.