BI Pertahankan BI-Rate di 5,75 Persen: Langkah Antisipasi Risiko Global
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di angka 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) April 2025, sebagai langkah antisipasi terhadap risiko global.
Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan keputusan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 5,75 persen. Pengumuman ini disampaikan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 22 dan 23 April 2025 di Jakarta. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk perkembangan ekonomi global dan domestik serta potensi risiko yang ada.
Keputusan mempertahankan BI-Rate di angka 5,75 persen ini juga diikuti dengan mempertahankan suku bunga deposit facility di level 5 persen dan suku bunga lending facility di level 6,5 persen. Hal ini menunjukkan komitmen BI dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan. Keputusan ini tentunya telah melalui pertimbangan yang matang dan analisis mendalam oleh Dewan Gubernur BI.
Dalam konferensi pers tersebut, Gubernur BI menjelaskan alasan di balik keputusan ini. Penjelasan tersebut mencakup analisis menyeluruh terhadap kondisi ekonomi makro baik domestik maupun global, serta proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. Faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan ini akan diuraikan lebih lanjut pada bagian selanjutnya.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Keputusan BI
Keputusan BI untuk mempertahankan BI-Rate di 5,75 persen didasarkan pada beberapa pertimbangan penting. Salah satu faktor utama adalah perkembangan ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian. Inflasi global yang tinggi, meskipun mulai menunjukkan penurunan, masih menjadi perhatian utama. Selain itu, potensi resesi di beberapa negara maju juga menjadi faktor yang perlu diwaspadai.
Di sisi domestik, pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukkan kinerja yang positif. Namun, BI tetap memperhatikan potensi risiko yang dapat menghambat pertumbuhan tersebut. Risiko-risiko tersebut antara lain, tekanan inflasi yang berasal dari harga pangan dan energi, serta potensi pelemahan nilai tukar rupiah.
Dengan mempertimbangkan berbagai faktor tersebut, BI menilai bahwa mempertahankan BI-Rate pada level 5,75 persen merupakan langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan di tengah ketidakpastian global.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Suku Bunga
Selain BI-Rate, BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility dan lending facility. Suku bunga deposit facility yang tetap berada di level 5 persen memberikan insentif bagi bank untuk menyimpan likuiditas di BI. Sementara itu, suku bunga lending facility yang tetap di level 6,5 persen memberikan batas atas bagi suku bunga antar bank.
Dengan demikian, kebijakan suku bunga BI ini diharapkan dapat menciptakan kondisi likuiditas yang terkendali dan mendukung stabilitas sistem keuangan. BI akan terus memantau perkembangan ekonomi global dan domestik serta siap untuk melakukan penyesuaian kebijakan moneter jika diperlukan.
Berikut ringkasan kebijakan suku bunga BI:
- BI-Rate: 5,75 persen
- Deposit Facility: 5 persen
- Lending Facility: 6,5 persen
BI berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan Indonesia. Keputusan ini merupakan bagian dari strategi BI untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
Ke depan, BI akan terus memantau perkembangan ekonomi global dan domestik secara cermat. BI siap untuk melakukan penyesuaian kebijakan moneter jika diperlukan untuk mencapai sasaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan komitmen BI dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.