BNN: Masalah Narkoba di Indonesia, Bukan Sekadar Hukum, Tapi Juga Ekonomi
Kepala BNN, Marthinus Hukom, menekankan bahwa peredaran narkoba di Indonesia telah menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp500 triliun per tahun dan membutuhkan strategi terintegrasi untuk penanggulangannya.
Jakarta, 18 Februari 2024 - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom, baru-baru ini menyoroti permasalahan narkoba di Indonesia yang bukan hanya masalah hukum semata, melainkan juga berdampak signifikan terhadap perekonomian dan masyarakat.
Dalam pertemuan dengan Menteri Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Maman Abdurrahman, Hukom mengungkapkan bahwa bisnis gelap narkoba di Indonesia diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp500 triliun (sekitar USD 30,6 miliar) setiap tahunnya. Angka ini menunjukkan betapa besarnya dampak ekonomi negatif dari peredaran narkoba.
Dampak Ekonomi dan Strategi Terpadu
Hukom menjelaskan, "Masalah narkoba semakin kompleks, tidak hanya berdampak pada kesehatan dan keamanan, tetapi juga ekonomi masyarakat." Para bandar narkoba seringkali mengeksploitasi kondisi ekonomi masyarakat, misalnya dengan merekrut nelayan atau petani untuk menjadi kurir dengan iming-iming bayaran hingga Rp40 juta per kilogram.
Lebih lanjut, ia menekankan perlunya strategi terpadu untuk melawan maraknya pemasaran narkoba melalui media sosial. BNN mencatat sekitar 312 ribu remaja di Indonesia telah terpapar narkoba. Sebagai langkah konkret, BNN fokus menangani masalah ini di tiga wilayah Jakarta yang rawan narkoba: Kampung Boncos, Kampung Bahari, dan Kampung Permata.
Hukom juga menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih holistik dalam menangani mantan pecandu narkoba. "Memberikan pelatihan keterampilan saja tidak cukup," ujarnya. "Tanpa akses pasar dan dukungan bisnis berkelanjutan, mereka bisa kambuh. Oleh karena itu, kolaborasi dengan Kemenkop UKM sangat krusial."
Kolaborasi dan Peluang Ekonomi
Menteri Abdurrahman menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus diimbangi dengan penciptaan peluang ekonomi bagi masyarakat rentan. Ia mencontohkan keberhasilan Thailand dalam mengubah Golden Triangle, yang dulunya pusat produksi opium, menjadi pusat produksi kacang macadamia.
"Pendekatan serupa dapat diterapkan di Indonesia dengan strategi yang tepat," kata Abdurrahman. Ia juga mengkritik banyak program pemerintah dan swasta yang kurang efektif karena seringkali hanya menjadikan UMKM sebagai sasaran Corporate Social Responsibility (CSR) dengan fokus pada aspek sosial.
Abdurrahman menegaskan perlunya perubahan persepsi terhadap UMKM. UMKM bukan sekadar objek CSR, melainkan bagian dari ekosistem bisnis yang berkelanjutan. Dengan pendekatan yang terintegrasi, melibatkan berbagai pihak, dan fokus pada pemberdayaan ekonomi, diharapkan permasalahan narkoba di Indonesia dapat ditangani secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Permasalahan narkoba di Indonesia merupakan isu kompleks yang membutuhkan solusi terintegrasi. Kerjasama antara BNN dan Kemenkop UKM menjadi langkah penting dalam mengatasi dampak ekonomi dari peredaran narkoba dan menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat rentan, mencegah mereka terlibat dalam bisnis gelap tersebut. Strategi yang holistik, yang tidak hanya fokus pada aspek hukum dan kesehatan, tetapi juga pada aspek ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.