BNNP DIY Ungkap Penyelundupan Ganja 805 Gram Lewat Stasiun Tugu: Kurir Ditangkap!
Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY mengungkap penyelundupan ganja seberat 805 gram dari Medan ke Yogyakarta melalui Stasiun Tugu, dengan seorang kurir berhasil ditangkap.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 805 gram. Ganja tersebut dikirim dari Medan menuju Yogyakarta melalui jalur yang tak biasa: Stasiun Tugu Yogyakarta. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman narkotika dari Sumatera menuju Yogyakarta. Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol. Andi Fairan, memaparkan kronologi penangkapan dalam konferensi pers di Yogyakarta, Kamis (24/4).
Tim BNNP DIY langsung bergerak melakukan penyelidikan menggunakan metode undercover, surveillance, dan profiling terhadap paket mencurigakan tersebut. Petugas berhasil mengidentifikasi pengiriman ganja yang dikamuflasekan dalam paket ekspedisi dengan alamat samar, ditujukan ke pintu gerbang Stasiun Tugu Yogyakarta. Kejelian petugas membuahkan hasil; alur pengiriman paket dipantau hingga tiba di ruang penampungan barang stasiun.
Saat seorang pria berinisial DD (25) datang mengambil paket tersebut, penangkapan langsung dilakukan. Modus operandi yang licik dan memanfaatkan celah keamanan selama masa cuti bersama Lebaran 2025, nyatanya tidak mampu mengelabui petugas BNNP DIY yang tetap siaga.
Pengungkapan Kasus dan Peran Tersangka
DD, warga Palembang yang bekerja sebagai petugas outsourcing di Stasiun Tugu, mengaku hanya diminta mengambil dan mengirimkan kembali paket tersebut ke kampung halamannya. Namun, hasil tes urin menunjukkan ia positif mengandung zat THC dan BZO, membuktikan ia juga penyalahguna narkotika. Posisi kerjanya di stasiun diduga dimanfaatkan untuk mempermudah akses terhadap barang kiriman.
Brigjen Pol. Andi Fairan menduga DD tidak hanya berperan sebagai kurir, tetapi juga terlibat dalam jaringan pengedar yang lebih besar. Penggunaan nama palsu dan alamat yang tidak jelas pada paket, serta pengirimannya diarahkan ke area stasiun untuk memudahkan akses, semakin memperkuat dugaan tersebut. Pihak berwenang menduga ini bukan kasus pertama, dan jaringan pengedar di Medan masih terus diselidiki.
Proses hukum terhadap DD masih berjalan di BNNP DIY. Petugas juga tengah mendalami keterlibatan jaringan pengedar di Medan. Barang bukti ganja yang ditemukan dalam kemasan plastik bening, dibungkus aluminium foil, kertas putih, dan kantong plastik hijau, telah dimusnahkan pada Kamis (24/4) di halaman Kantor BNNP DIY dengan cara dibakar menggunakan incinerator.
Modus Operandi dan Upaya Pencegahan
Modus operandi yang digunakan pelaku cukup cerdik, memanfaatkan kelengahan selama masa cuti bersama Lebaran 2025 dan posisi tersangka sebagai petugas outsourcing di stasiun. Penggunaan stasiun sebagai titik pengiriman juga menunjukkan adanya kemungkinan jaringan yang terorganisir dan telah beroperasi sebelumnya. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di area publik seperti stasiun.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Laporan masyarakat menjadi titik awal penyelidikan yang akhirnya berhasil mengungkap jaringan penyelundupan ganja ini. Dengan dimusnahkannya barang bukti dan proses hukum yang berjalan, diharapkan dapat memberikan efek jera dan memutus mata rantai peredaran narkotika di Yogyakarta.
BNNP DIY berkomitmen untuk terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Yogyakarta. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus ditingkatkan untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika.
Kesimpulan: Pengungkapan kasus penyelundupan ganja ini menunjukkan keberhasilan BNNP DIY dalam memberantas peredaran narkoba dan pentingnya kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi. Proses hukum terus berjalan dan penyelidikan terhadap jaringan pengedar di Medan masih berlanjut.