Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
BPJS Ketenagakerjaan Bayar Santunan Kematian Rp42 Juta untuk Anggota KPPS Bangka

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Restu Nopita, anggota KPPS Kabupaten Bangka yang meninggal saat bertugas dalam Pilkada 2024.

BPJSTK
BPJAMSOSTEK Beri Santunan Kematian Rp42 Juta untuk Ahli Waris Pengawas Pemilu

BPJAMSOSTEK Cabang Kudus memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris seorang pengawas pemilu yang meninggal dunia, membantu meringankan beban keluarga.

#konten ai
BPJS Kesehatan Gandeng Kader JKN untuk Bantu Pembayaran Iuran

BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 41 kader JKN di wilayah Surakarta dan sekitarnya untuk membantu pembayaran iuran peserta, terutama mereka yang menunggak, serta meningkatkan kepesertaan JKN.

JKN
BPJamsostek Pangkalpinang Berikan Santunan Kematian Rp150 Juta

BPJamsostek Pangkalpinang memberikan santunan kematian dan beasiswa sebesar Rp150 juta kepada ahli waris anggota Tagana yang juga pegawai Sekretariat DPRD Pangkalpinang.

Tagana
BPJS Ketenagakerjaan Maluku Berikan Santunan Rp397 Juta untuk Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku menyerahkan santunan JKK dan JKM senilai Rp397,4 juta kepada empat pekerja/ahli waris di Ambon, bertepatan dengan peringatan Bulan K3 Nasional.

maluku
Akta Kematian: Pentingnya Mengurus Dokumen Penting Ini di Tabalong

Dinas Dukcapil Tabalong mengimbau masyarakat segera mengurus akta kematian keluarga mereka karena pentingnya dokumen ini untuk mengurus hak waris, mencabut keanggotaan BPJS, dan memperbarui data kependudukan.

#konten ai
Rp2,7 Miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan Pengemudi Ojol Batam

Pemkot Batam anggarkan Rp2,7 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi 13.500 pengemudi ojol di tahun 2025, sebagai bagian dari program perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan.

BPJSKetenagakerjaan
Guru Ponpes di Jaktim Cabuli Santri Sejak 2019, Dua Pelaku Ditangkap

Polisi Jakarta Timur menangkap dua guru Pondok Pesantren Ad-Diniyah, MCN dan CH, yang terbukti melakukan pencabulan terhadap beberapa santrinya sejak 2019 hingga 2024 dengan modus pijat dan ancaman.

PelecehanSeksual
YPKBI Tawarkan Gaji Guru hingga Rp35 Juta per Bulan

Yayasan Pendidikan Kader Bangsa Indonesia (YPKBI) membuka peluang bagi guru dengan gaji hingga Rp35 juta per bulan, termasuk pelatihan sertifikasi IB gratis, di jaringan sekolah Akademi Kader Bangsa.

#konten ai
KPK Jadi Pemateri Retret Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024

Wamendagri Bima Arya memastikan KPK akan menjadi pemateri dalam retret kepala daerah terpilih Pilkada 2024 di Magelang, Jawa Tengah, untuk memberikan edukasi pemberantasan korupsi di pemerintahan daerah.

Wamendagri
Keuangan BPJS Kesehatan Sehat, Klaim Rumah Sakit Terbayar Lancar

Direktur Utama BPJS Kesehatan memastikan kondisi keuangan lembaga dalam keadaan sehat dan mampu membayar klaim rumah sakit maksimal enam bulan, dengan capaian kepesertaan JKN lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.

Sumber Antara
Dua Guru Pondok Pesantren di Jaktim Ditahan Kasus Pencabulan Santri

Polres Metro Jakarta Timur menahan dua guru pondok pesantren, MCN (26) dan CH (47), sebagai tersangka pencabulan terhadap lima santri di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Duren Sawit, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

pencabulan santri