BPN Pamekasan Bagi-bagi Sertifikat Tanah Gratis untuk 25.000 Warga
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, memberikan sertifikasi gratis kepada 25.000 bidang tanah warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) untuk meningkatkan kepastian hukum dan perekonomian masyarakat.
Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, kembali mendapat kabar gembira. Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat membagikan sertifikat tanah gratis kepada 25.000 warga Pamekasan pada tahun ini. Program ini merupakan bagian dari Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang menjangkau 18 desa di 13 kecamatan.
Program PTSL: Lebih dari Sekedar Sertifikat
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) BPN Pamekasan, Giono, menjelaskan bahwa program PTSL ini merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya dan bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat. Lebih dari itu, program ini juga diharapkan dapat mendongkrak perekonomian warga. Sertifikat tanah bisa digunakan sebagai agunan untuk pinjaman bank, membuka peluang usaha baru, atau meningkatkan usaha yang sudah ada.
Manfaat Berlapis bagi Masyarakat
Giono menambahkan bahwa kepemilikan sertifikat tanah memberikan manfaat ganda bagi masyarakat. Pertama, kepastian hukum atas kepemilikan tanah, melindungi warga dari sengketa lahan. Kedua, sertifikat tanah bisa digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan akses kredit perbankan, memudahkan warga dalam mengembangkan usaha mereka. Inilah yang menjadi landasan pemerintah dalam menjalankan program PTSL.
Sasaran Luas, Dampak Berkelanjutan
Program PTSL di Pamekasan ini tidak hanya menyasar petani, namun juga pelaku usaha mikro, dan nelayan. Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin, menegaskan bahwa program ini bertujuan agar sertifikat tanah bisa dimanfaatkan sebagai agunan untuk modal usaha, mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.
Capaian BPN Pamekasan
Sebagai informasi tambahan, BPN Pamekasan telah mendistribusikan 33.530 sertifikat tanah pada tahun sebelumnya dan 25.000 sertifikat pada tahun 2023. Program PTSL ini menunjukan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, khususnya dalam hal kepastian hukum dan akses terhadap sumber daya ekonomi.
Kesimpulan
Program sertifikasi tanah gratis di Pamekasan merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah dan akses terhadap permodalan, program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kesenjangan sosial.