BPS Ubah Jadwal Pengumuman Neraca Perdagangan: Data Akurat Jadi Prioritas
Badan Pusat Statistik (BPS) mengubah jadwal rilis data ekspor impor dan neraca perdagangan menjadi awal bulan untuk meningkatkan kualitas data dan memberikan angka tetap kepada pengguna.
Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mengubah jadwal pengumuman data bulanan ekspor, impor, dan neraca perdagangan Indonesia. Perubahan ini berlaku efektif mulai Juni 2025, di mana pengumuman akan dilakukan di awal bulan, bukan lagi di pertengahan bulan seperti sebelumnya. Keputusan ini diambil untuk meningkatkan kualitas data yang disampaikan kepada publik dan para pemangku kepentingan.
Pengumuman data neraca perdagangan periode April 2025, yang biasanya dirilis pada pertengahan Mei, ditunda. Hal ini dilakukan untuk memastikan data yang dirilis sudah terverifikasi dan akurat. Perubahan jadwal ini diumumkan melalui keterangan resmi Biro Humas dan Hukum BPS pada Jumat lalu. "Dalam rangka meningkatkan kualitas data, Badan Pusat Statistik (BPS) akan merilis angka tetap perkembangan ekspor impor di setiap awal bulan," demikian bunyi keterangan resmi tersebut.
Perubahan ini menandai berakhirnya rilis angka sementara perkembangan ekspor impor yang sebelumnya rutin dilakukan di pertengahan bulan. Dengan perubahan ini, pengguna data akan langsung menerima angka tetap kinerja ekspor dan impor, sehingga dapat segera dimanfaatkan untuk berbagai keperluan analisis dan perencanaan.
Perubahan Jadwal dan Kualitas Data
Sebelumnya, jadwal rilis data ekspor impor tercantum dalam Rencana Terbit di laman resmi BPS (https://www.bps.go.id/id/arc). Namun, dengan perubahan ini, jadwal tersebut telah direvisi. Data ekspor impor periode Mei 2025, misalnya, dijadwalkan akan diumumkan pada 2 Juni 2025, bersamaan dengan data Indeks Harga Konsumen dan data strategis lainnya.
BPS menekankan komitmennya untuk menghadirkan data yang berkualitas tinggi. Dengan merilis angka tetap di awal bulan, BPS berharap dapat meminimalisir potensi kesalahan dan memberikan informasi yang lebih andal kepada publik. "Dengan demikian, pengguna data langsung memperoleh angka tetap kinerja ekspor dan impor untuk dimanfaatkan lebih lanjut," jelas BPS dalam keterangan resminya.
Langkah ini dinilai positif karena akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap data statistik yang dikeluarkan oleh BPS. Data yang akurat dan tepat waktu sangat penting bagi para pengambil keputusan, pelaku usaha, dan investor dalam membuat perencanaan strategis.
Kinerja Ekspor Impor Hingga Maret 2025
Hingga Maret 2025, Indonesia mencatatkan surplus neraca perdagangan untuk ke-59 kalinya sejak Mei 2020. Kepala BPS, Amalia Adininggar, menjelaskan bahwa pada Maret 2025, nilai ekspor Indonesia mencapai 23,25 miliar dolar AS (Rp390,643 triliun), meningkat 5,95 persen secara bulanan (month to month) dan 3,16 persen secara tahunan (year on year).
Sementara itu, nilai impor mencapai 18,92 miliar dolar AS (Rp317,94 triliun), dengan kenaikan 0,38 persen secara bulanan dan 5,34 persen secara tahunan. Sepuluh komoditas utama penyumbang peningkatan ekspor antara lain lemak dan minyak hewani, bahan bakar mineral, besi dan baja, mesin dan perlengkapan elektrik, kendaraan dan bagiannya, nikel dan barang daripadanya, berbagai produk kimia, alas kaki, bijih logam, terak dan abu, serta mesin dan peralatan mekanis. Kesepuluh komoditas tersebut berkontribusi sebesar 13,89 miliar dolar AS (Rp233,42 triliun) terhadap total nilai ekspor.
Perubahan jadwal pengumuman neraca perdagangan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyampaian informasi ekonomi kepada masyarakat. Dengan data yang lebih akurat dan tepat waktu, diharapkan pula dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik di berbagai sektor.