BPSDM Kemendagri Perkuat Kompetensi Aparatur Kelola Aset dan Pajak Daerah
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri menggelar pelatihan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam mengelola aset dan pajak daerah secara efektif, efisien, dan akuntabel demi pembangunan daerah berkelanjutan.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar pelatihan Pengembangan Kompetensi Manajemen Aset Daerah dan Pengelolaan Pajak serta Retribusi Daerah Tahun 2025 di Jakarta pada Rabu (12/3). Pelatihan ini diikuti oleh aparatur pemerintah daerah (pemda) dari berbagai wilayah, baik secara langsung maupun daring. Tujuannya adalah untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam pengelolaan aset dan pajak daerah, memastikan efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola aset dan pajak daerah yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. ASN harus terus meningkatkan keterampilan dan wawasan agar tetap relevan, termasuk dalam mengelola Barang Milik Daerah (BMD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sugeng juga menyampaikan pentingnya manajemen aset daerah yang optimal, tidak hanya sebatas pencatatan, tetapi juga pemanfaatan aset untuk mendukung layanan publik dan meningkatkan PAD. Begitu pula dengan pengelolaan pajak daerah yang memerlukan sistem transparan dan kesadaran wajib pajak. Pengelolaan pajak daerah dan retribusi membutuhkan strategi tepat, termasuk perbaikan sistem pemungutan, optimalisasi data, dan sinergi antara pemda dan pemangku kepentingan. "Optimalisasi PAD bukan sekadar meningkatkan penerimaan, melainkan juga memastikan pengelolaannya berjalan secara efektif dan sesuai aturan," tegas Sugeng.
Pentingnya Pengawasan dan Akuntabilitas
Pelatihan ini juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah. Monitoring yang ketat dan pelaporan yang akuntabel diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan daya guna tata kelola pemerintahan daerah bagi masyarakat. "Pengelolaan aset dan pajak daerah yang efektif bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, melainkan juga tentang bagaimana bisa mengoptimalkan manfaatnya bagi masyarakat," ujar Sugeng.
Sugeng berharap pelatihan ini memberikan pemahaman mendalam dan keterampilan teknis yang dapat diterapkan peserta dalam tugas sehari-hari. Ia ingin aparatur pemda mampu mengelola aset dan keuangan daerah secara profesional, berintegritas, dan berdampak nyata bagi pembangunan berkelanjutan. "Pemerintah daerah harus mampu mengelola aset dan pajak daerah dengan transparan dan akuntabel karena dari sinilah pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan," pungkasnya.
Para peserta pelatihan dibekali materi terkait arah kebijakan pengelolaan aset daerah, strategi optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta implementasi kebijakan keuangan daerah sesuai regulasi terbaru. Pelatihan yang diselenggarakan di Ruang Auditorium Gedung F Lantai 4 Kantor BPSDM Kemendagri, Jakarta ini, diharapkan dapat menghasilkan aparatur pemerintah yang lebih kompeten dan profesional dalam mengelola aset dan pajak daerah.
Materi Pelatihan:
- Arah Kebijakan Pengelolaan Aset Daerah
- Strategi Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah
- Implementasi Kebijakan Keuangan Daerah Sesuai Regulasi Terbaru
Dengan peningkatan kompetensi ini, diharapkan pengelolaan aset dan pajak daerah di Indonesia akan semakin baik dan berkontribusi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.