BPTD Maluku Percepat Pembangunan Infrastruktur Pelabuhan, Hadapi Kendala Sertifikasi Tanah
BPTD Maluku percepat pembangunan infrastruktur pelabuhan di sejumlah wilayah, namun terkendala proses sertifikasi tanah di beberapa lokasi seperti Teluk Bara, Teor, Gorom, Kesui, dan Letti.
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Wilayah Provinsi Maluku tengah berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur pelabuhan di berbagai wilayah kepulauan Maluku. Namun, proses pembangunan tersebut menghadapi kendala serius terkait proses administrasi lahan, khususnya penyelesaian sertifikasi tanah. Kepala BPTD Maluku, Hasan Bisri, mengungkapkan hal ini dalam keterangannya di Ambon, Selasa (6/5).
Menurut Hasan Bisri, "BPTD telah menyampaikan surat resmi kepada pemerintah daerah terkait yang memuat dasar hukum dan regulasi sebagai pengingat pentingnya penyelesaian dokumen administrasi lahan yang akan dibangun." Kendala utama yang dihadapi adalah belum selesainya status legalitas tanah di sejumlah lokasi, termasuk Teluk Bara, Teor, Gorom, Kesui, dan Letti. Proses serah terima lahan yang terhambat menjadi penghambat utama pembangunan.
Percepatan pembangunan infrastruktur pelabuhan ini sangat penting bagi konektivitas dan perekonomian masyarakat Maluku. Namun, hambatan birokrasi dan administrasi lahan menjadi tantangan yang signifikan. Pemerintah daerah dan BPTD perlu bekerja sama untuk mengatasi permasalahan ini dan memastikan kelancaran proyek pembangunan pelabuhan.
Kendala Sertifikasi Tanah di Beberapa Lokasi
Salah satu kendala utama pembangunan infrastruktur pelabuhan adalah belum rampungnya proses sertifikasi tanah. Di lokasi pelabuhan Teor, Kesui, dan Gorom di Kabupaten Seram Bagian Timur, lahan telah disiapkan, namun proses administrasi penyerahan aset ke Kementerian Perhubungan belum dapat dilanjutkan karena status sertifikat tanah yang belum sepenuhnya diselesaikan. Akibatnya, pengalihan lahan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat melalui BPTD masih terhambat.
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur telah berkomitmen untuk mengusulkan biaya pengurusan sertifikat lahan melalui APBD-P tahun anggaran 2025. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut. Namun, proses ini membutuhkan waktu dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan BPTD.
Sementara itu, di Kabupaten Maluku Barat Daya, kendala serupa terjadi di lokasi pelabuhan Letti. Pemerintah daerah belum mampu memenuhi seluruh persyaratan administratif, terutama Berita Acara Serah Terima dan Naskah Perjanjian Hibah aset dari Pemda ke Kemenhub. Meskipun Pemda Maluku Barat Daya menyatakan kesiapannya, proses ini baru dapat dilanjutkan setelah pencatatan aset selesai dilakukan di lingkungan Pemda.
BPTD Maluku berencana melakukan kunjungan langsung ke pemerintah daerah terkait untuk memperkuat koordinasi dan menggali informasi lapangan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian administrasi lahan dan kelancaran pembangunan infrastruktur pelabuhan.
Upaya Akselerasi Pembangunan
Untuk mengatasi permasalahan ini, BPTD Maluku telah melakukan berbagai upaya, termasuk mengirimkan surat resmi kepada pemerintah daerah terkait. Surat tersebut berisi pengingat akan pentingnya penyelesaian dokumen administrasi lahan dan dasar hukum serta regulasi yang berlaku. BPTD juga berupaya meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat proses sertifikasi tanah.
Selain itu, BPTD berencana melakukan kunjungan lapangan ke masing-masing pemerintah daerah untuk memastikan kelancaran komunikasi dan koordinasi. Kunjungan ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kendala di lapangan dan mencari solusi yang tepat. Dengan demikian, diharapkan pembangunan infrastruktur pelabuhan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Proses pembangunan infrastruktur pelabuhan di Maluku sangat penting untuk meningkatkan konektivitas antar pulau dan menunjang perekonomian daerah. Oleh karena itu, penyelesaian kendala administrasi lahan menjadi prioritas utama agar pembangunan dapat segera direalisasikan.
Dengan komitmen dan kerja sama yang baik antara BPTD Maluku dan pemerintah daerah, diharapkan pembangunan infrastruktur pelabuhan di Maluku dapat segera terwujud dan memberikan manfaat bagi masyarakat.