BSI Incar Izin Pembiayaan dan Penyimpanan Emas di 2024, Optimis Dorong Ekonomi Syariah
Bank Syariah Indonesia (BSI) optimistis dapat izin pembiayaan dan penyimpanan emas tahun ini, setelah sukses meraih izin penitipan dan perdagangan emas, mendorong pertumbuhan ekonomi syariah nasional.
Jakarta, 5 Maret 2024 - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memasang target ambisius untuk memperoleh izin usaha pembiayaan dan penyimpanan emas pada tahun 2024. Langkah ini menyusul keberhasilan BSI mendapatkan izin resmi untuk penitipan dan perdagangan emas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 12 Februari 2024. Peresmian layanan bullion bank BSI bahkan telah dilakukan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada 26 Februari lalu.
Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, mengungkapkan optimisme tersebut dalam acara buka puasa bersama media di Jakarta. Ia menyatakan, "Mudah-mudahan kita bisa masukkan dua produk itu di tahun ini. Tapi itu kembali lagi, tergantung assessment dari otoritas (OJK)." Pernyataan ini menunjukkan bahwa perolehan izin tersebut bergantung pada proses evaluasi yang dilakukan oleh OJK.
Proses pengajuan izin ini, menurut Anton, membutuhkan persiapan internal yang matang. BSI harus menyelesaikan berbagai aspek, termasuk risk assessment, penyusunan model bisnis yang komprehensif, perencanaan model operasional, dan pengembangan sistem secara menyeluruh. Meskipun demikian, BSI tetap optimistis dapat segera mendapatkan izin dari OJK.
Ekspansi Layanan Bank Emas BSI
BSI berencana mengembangkan bisnis bank emas melalui tiga layanan utama. Pertama, BSI Emas Digital, yang memungkinkan jual-beli dan penitipan emas melalui aplikasi BYOND by BSI. Kedua, BSI Gold, yang menawarkan kemudahan bagi nasabah untuk membeli emas fisik secara tunai maupun cicilan dengan harga kompetitif. Ketiga, pengembangan BSI ATM Emas untuk mempermudah akses cetak emas di pusat dan cabang BSI.
Keunggulan BSI dalam bisnis emas terletak pada kualitas emas BSI Gold yang memiliki kadar 99,99 persen, sesuai standar SNI dan bersertifikat MUI. Selain itu, BSI memanfaatkan jaringan luas BSI Agen yang mencapai lebih dari 110.000 di seluruh Indonesia untuk menjangkau pasar yang lebih besar. Layanan bank emas juga dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi BYOND by BSI.
Pada tahun 2024, BSI telah berhasil mengelola emas mencapai 17,5 ton dengan volume transaksi mencapai 29,7 ton. Keberhasilan ini menunjukkan potensi besar bisnis logam mulia di Indonesia. BSI akan terus mengoptimalkan ekosistem bank emas yang telah dibangun untuk mengembangkan bisnis ini lebih lanjut.
Potensi Pasar Emas Indonesia yang Menjanjikan
Anton Sukarna juga menyoroti potensi pasar emas Indonesia yang masih sangat besar. Permintaan emas per kapita di Indonesia masih terendah di Asia Tenggara, yaitu 0,16 gram per orang. Namun, emas yang beredar di masyarakat Indonesia mencapai 1.800 ton, dari sektor hulu hingga hilir, berdasarkan kajian McKinsey. Proyeksi emas batangan mencapai 321 ton, yang merupakan aset yang dapat dimonetisasi dan berpotensi meningkat mengingat Indonesia memiliki cadangan emas terbesar keenam di dunia, setara dengan 2.600 ton.
Melalui bisnis bank emas, BSI bertujuan untuk menangkap nilai ekonomi di seluruh rantai pasok emas, memonetisasi aset emas yang kurang produktif, dan menyediakan alternatif investasi syariah yang mudah diakses. Upaya ini sejalan dengan misi BSI sebagai lokomotif ekonomi syariah nasional dan mendukung visi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen pada 2029.
Anton optimistis bahwa bisnis bank emas akan menarik minat pelaku industri emas hulu hingga hilir, karena hilirisasi logam mulia dapat meningkatkan nilai tambah bijih emas hingga 10 kali lipat. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dan pengembangan sektor ekonomi syariah.
Dengan strategi yang komprehensif dan optimisme yang tinggi, BSI siap untuk menjadi pemain utama dalam industri emas syariah di Indonesia.