Budi Arie Terseret Kasus Judi Online, PCO: Hormati Proses Hukum!
Kepala PCO, Hasan Nasbi, merespons nama Budi Arie yang terseret dalam dakwaan kasus judi online dan meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi angkat bicara mengenai nama Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, yang disebut dalam surat dakwaan jaksa terkait kasus judi online. Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta masyarakat tidak membuat tuduhan sebelum ada putusan pengadilan.
Hasan Nasbi menegaskan pentingnya menunggu keputusan pengadilan agar tidak mendahului proses hukum. Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, Budi Arie belum menjalani proses hukum apa pun terkait kasus tersebut. Pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
“Biarkan proses hukum berjalan, dan kami yakin proses hukum ini akan membuka semuanya dengan terang-benderang,” kata Hasan Nasbi di Jakarta, Senin. Ia menambahkan, “Kami (pemerintah, red.) tidak mengintervensi proses hukum. Makanya saya bilang, yang salah akan kelihatan salah ketika proses hukum ini berjalan. Yang tidak salah juga jangan dipaksakan bersalah. Yang tidak salah juga akan kelihatan tidak bersalah dalam proses hukum.”
Pemerintah Imbau Masyarakat Tidak Berspekulasi
Hasan Nasbi mengajak masyarakat untuk menahan diri dari membuat tuduhan dan spekulasi sebelum ada keputusan resmi dari pengadilan. Menurutnya, penting bagi semua pihak untuk menghormati proses hukum dan memberikan kesempatan kepada pengadilan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Pemerintah menekankan bahwa siapa pun yang bersalah akan terbukti bersalah melalui proses hukum yang transparan. Sebaliknya, jika tidak bersalah, hal itu juga akan terungkap dalam persidangan. Hasan Nasbi meminta semua pihak untuk tidak memaksakan kesalahan kepada orang yang belum terbukti bersalah.
“Jadi kita tunggu keputusan pengadilannya sehingga kita tidak mendahului keputusan pengadilan,” ujar Hasan Nasbi.
Bantahan Budi Arie Terkait Tuduhan
Dalam kesempatan terpisah, Budi Arie membantah tuduhan bahwa dirinya menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online oleh oknum pegawai Kementerian Kominfo. Ia menyebut narasi tersebut sebagai serangan jahat terhadap harkat dan martabatnya.
Budi Arie menyatakan bahwa tuduhan tersebut adalah hasil kongkalikong para tersangka kasus judi online yang sedang menjalani persidangan. Ia menegaskan tidak pernah ada kesepakatan atau aliran dana yang diterimanya.
"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” kata Budi Arie dalam pernyataan tertulisnya. Ia menambahkan, "Jadi itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada."
Budi Arie Siap Membuktikan Diri Tidak Terlibat
Budi Arie menegaskan kesiapannya untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik perlindungan situs judi online. Ia menyatakan tidak tahu-menahu mengenai praktik yang dilakukan oleh mantan anak buahnya dan baru mengetahui kasus tersebut setelah diselidiki oleh kepolisian.
“Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum,” tegas Budi Arie.
Budi Arie berharap publik dapat melihat kasus ini secara jernih dan tidak terpengaruh oleh narasi negatif yang beredar. Ia juga berharap penegak hukum dapat bekerja secara profesional untuk menuntaskan perkara ini.