Bulog Sumut Maksimalkan Penyerapan Gabah, Target 12.000 Ton
Bulog Sumut optimis mencapai target penyerapan 12.000 ton gabah kering panen (GKP) hingga April 2025 untuk menjaga ketahanan pangan dan stabilisasi harga beras.
Medan, 12 Februari 2025 - Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) gencar menyerap gabah kering panen (GKP) dari petani lokal. Langkah ini dilakukan seiring dimulainya musim panen raya di pertengahan Februari 2025. Bulog Sumut menargetkan penyerapan hingga 12.000 ton GKP atau setara 6.000 ton beras hingga April mendatang.
Penyerapan GKP dan Target Bulog Sumut
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumut, Budi Cahyanto, menyatakan optimisme atas tercapainya target tersebut. "Kami terus meningkatkan penyerapan GKP di tingkat petani karena sudah mulai masuk musim panen," ujar Budi di Medan, Rabu. Hingga saat ini, Bulog Sumut telah berhasil menyerap 1.500 ton GKP. Penyerapan GKP berasal dari beberapa daerah penghasil padi di Sumut, termasuk Batu Bara, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, dan Tapanuli Selatan.
Meskipun target 12.000 ton ditetapkan hingga April, Bulog Sumut berkomitmen untuk terus menyerap GKP dari petani Sumut. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan stabilisasi harga beras di pasar.
Kerja Sama dan Sosialisasi
Bulog Sumut aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mempercepat proses penyerapan GKP. Kerja sama tersebut melibatkan pemerintah daerah, Kodam I Bukit Barisan melalui sosialisasi Bintara Pembina Desa, dan gabungan kelompok tani (Gakpoktan). Sosialisasi dan kolaborasi ini diyakini akan memperlancar penyerapan GKP, terutama di sentra-sentra penghasil padi.
"Kerja sama ini akan mempercepat Bulog Sumut dalam melakukan penyerapan GKP di wilayah Sumut, apalagi mulai memasuki musim panen di berbagai sentra lumbung padi," tambah Budi Cahyanto.
Harga Pembelian dan Kesejahteraan Petani
Bulog Sumut memberikan harga beli GKP sebesar Rp6.500 per kilogram kepada petani. Harga ini telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025, yang bertujuan untuk melindungi kesejahteraan petani. Budi menghimbau para petani di Sumut untuk menjual hasil panen mereka ke Bulog dengan harga yang telah ditetapkan.
"Selain itu, kami mengimbau kepada para petani di Sumut agar menjual kepada pihak Bulog, karena harganya sudah ditetapkan Rp6.500 per kilogram," ucap Budi. Penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) ini menjadi jaminan dan perlindungan bagi kesejahteraan petani.
Kesimpulan
Upaya maksimalisasi penyerapan GKP oleh Bulog Sumut merupakan langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Dengan kerja sama yang baik dan harga beli yang mendukung, diharapkan target penyerapan GKP dapat tercapai dan kesejahteraan petani dapat terjamin. Program ini juga berkontribusi pada stabilisasi harga beras di pasaran, melindungi konsumen dari gejolak harga.