Bupati Bogor Baru Langsung Musnahkan 1 Ton Narkoba Usai Dilantik
Bupati Bogor Rudy Susmanto, langsung menindak tegas peredaran narkoba dengan memusnahkan 1 ton tembakau sintetis usai pelantikan, sebagai komitmen memberantas narkoba di Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor yang baru dilantik, Rudy Susmanto, langsung menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bogor. Pada Kamis, usai pelantikan sebagai Bupati Bogor periode 2025-2030, beliau langsung memimpin pemusnahan barang bukti narkoba berupa 1 ton tembakau sintetis di Mako Polres Bogor, Cibinong. Aksi ini dilakukan bersama Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, dan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro. Pemusnahan dilakukan menggunakan alat pembakar khusus yang tidak menghasilkan asap.
Satu ton tembakau sintetis tersebut merupakan hasil pengungkapan pabrik tembakau sintetis terbesar di Jawa Barat yang berada di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Pengungkapan ini berhasil dilakukan oleh Polres Bogor pada awal Februari 2025. Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam perang melawan narkoba.
"Untuk memerangi narkotika di Kabupaten Bogor, salah satunya wujud konkret Polres Bogor bisa menemukan dan mengungkap satu ton barang bukti narkoba yang dimusnahkan pada hari ini," ujar Rudy Susmanto. Hal ini menunjukkan keseriusan Bupati dalam menangani masalah narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Langkah Tegas Bupati Bogor Baru
Pemusnahan satu ton tembakau sintetis ini menjadi langkah awal yang tegas dari Bupati Rudy Susmanto dalam memimpin Kabupaten Bogor. Beliau menunjukkan komitmen untuk segera menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada, termasuk masalah peredaran narkoba. Meskipun ada agenda retret bersama kepala daerah lain di Magelang, Jawa Tengah, pada 22-28 Februari 2025, Bupati Rudy tetap memprioritaskan penanganan masalah narkoba.
"Kita ingin gas pol betul-betul dari awal, hanya saya mohon waktu delapan hari ke depan untuk mengikuti retret di Magelang terlebih dahulu jadi selama delapan hari," ungkap Rudy Susmanto. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada agenda lain, Bupati tetap berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan di Kabupaten Bogor.
Sebelum melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, Bupati Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, disambut meriah oleh para relawan. Mereka diarak dari Citeureup hingga Lapangan Tegar Beriman Cibinong, sepulang dari pelantikan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis siang. Setelah itu, mereka mengikuti rangkaian kegiatan Paripurna Istimewa dan Serah Terima Jabatan dengan Penjabat Bupati Bogor, Bachril Bakri, di Gedung DPRD, Cibinong.
Kronologi Penangkapan dan Pemusnahan
Proses penangkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba ini diawali dengan pengungkapan pabrik tembakau sintetis terbesar di Jawa Barat oleh Polres Bogor pada awal Februari 2025. Pabrik tersebut berlokasi di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyitaan, satu ton tembakau sintetis berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat pembakar khusus yang dirancang untuk meminimalisir dampak lingkungan. Hal ini menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pemusnahan dilakukan secara terbuka untuk memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran narkoba.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran narkoba dan menekan angka peredaran narkoba di Kabupaten Bogor. Keberhasilan ini juga menjadi contoh nyata kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba.
Pemusnahan satu ton tembakau sintetis ini menjadi bukti nyata komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan Kabupaten Bogor yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.